Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 1,5 tahun kepada pemain sinetron Ammar Zoni dalam sidang lanjutan dugaan kepemilikan ganja, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
"Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini menutut supaya Majelis Hakim Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan satu menyatakan terdakwa satu Ammar Zoni dan terdakwa dua Rahmat Hidayat telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan secara bersama-sama menggunakan narkotika 1," kata JPU saat membacakan dakwaan saat sidang.
"Dua menjatuhkan penjara pidana selama satu tahun dan 6 bulan dan dipotong masa tahanan selama rehabilitasi," lanjutnya.
Mendengar hal tersebut, hakim pun langsung meminta Ammar dan rekannya Rahmat untuk berdiskusi kepada kuasa hukumnya, Jhon Mathias.
Usai berdiskusi, kuasa hukum Ammar langsung meminta waktu untuk membacakan pledoi terkait tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Jhon pun langsung membacakan diktat sebanyak 16 halamam selama satu jam lamanya, sayang usaha tersebut tidak merubah keinginan JPU memenjarakan Ammar selama 1,5 tahun.
"Kami tetap pada tuntutan kami," tutur JPU kepada majelis hakim setelah pembelaan dibacakan.
Mendengar hal tersebut, hakim langsung menutup sidang dan melanjutkan sidang pada hari Kamis depan 23 Oktober 2017, dengan agenda putusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?
-
Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
-
Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Maia Estianty Ungkit Luka Lama di Siraman El Rumi, Dipisahkan di Usia Delapan Tahun
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah
-
Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost