Suara.com - Kuasa hukum Marcello Tahitoe alias Ello, Chria Sam Siwu, merasa optimistis hakim akan memberi vonis hukuman rehabilitasi terhadap Ello atas kasus narkotika jenis ganja.
"Kami optimis (Ello direhabilitasi) karena sepanjang dia tidak terkait dengan jaringan bandar maka kami optimis mereka (Ello dan Diego) bisa direhabilitasi," kata Chris usai sidang yang digelar hingga pukul 21.37 WIB di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Selain fakta persidangan yang mendukung proses rehabilitasi, Ello dan Diego adalah pemakai ganja dengan kategori sedang-berat dan tidak terkait dalam jaringan pengedaran narkoba.
Chris juga menyebut pihaknya sangat yakin kesimpulan dan saran saksi ahli BNN dan RSKO merekomendasikan Ello untuk menjalani rehabilitasi dan tidak boleh terputus.
Ello diketahui ditangkap pada 6 Agustus di rumahnya di Kompleks Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia lalu ditahan di RSKO, Jalan Lapangan Tembak No.75, Cibubur, Jakarta Timur, sejak 14 Agustus,
"Poinnya adalah bahwa mereka (Ello dan Diego) layak direhabilitasi dan rehabilitasinya tidak boleh putus. Jadi kami harap hakim bersikap bijak dan melihat fakta persidangan tadi karena faktanya, Ello bukan bandar. Kami berharap fakta tadi bisa diterima majelis hakim dan klien kami bisa diputus untuk rehabilitasi," urai Chris.
"Tapi sekali lagi itu harapan kami. Kami serahkan pada majelis hakim yang independen dan tidak dipaksa dari pihak manapun," lanjutnya.
Sidang berikutnya digelar 28 November pukul 11:00 WIB dengan agenda mengorek kesaksian dari terdakwa Ello dan Diego.
Baca Juga: Ello Hisap Ganja Hampir Tiap Hari Sejak 2005
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia