Suara.com - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membawa aktor senior Tio Pakusadewo ke Rumah Sakit Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) siang. Tio dibawa ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Hari ini dari Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Tio ke tempat rehabilitasi di rumah sakit Selapa Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, Tio diputuskan direhabilitasi setelah polisi menerima assesment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Meski direhab, lanjut Argo, proses hukum kasus narkoba Tio tetap dilanjutkan. Nantinya, polisi tetap akan melengkapi berkas perkara kasus tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk prosesnya tetap berjalan ya, nanti kami akan menyelesaikan berkas tersebut. Kami tetap akan ajukan ke pengadilan," kata dia.
Belum bisa dipastikan sampai kapan Tio direhab. Sebab, kata dia, polisi hanya menjalankan aturan terkait assesment yang telah diberikan BNN.
"Nanti semua di sana (dokter RS Selapa Polri) yang menentukan. Yang terpenting kami bawa ke sana," kata dia.
Sementara itu, Tio yang mengenakan baju berkerah biru muda tak memberikan komentar banyak soal proses rehabilitasi yang akan dijalaninya. Dikawal dua anggota polisi Tio hanya menyampaikan kondisi kesehatannya kepada wartawan.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Direhab Hari Ini, Pengacara Mengaku Tak Tahu
"Alhamdulillah, sehat," kata Tio.
Tio diantar penyidik Polda Metro Jaya ke RS Selapa Polri dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 2680 XB.
Sebelumnya, polisi meringkus Tio di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 1,6 gram dan alat hisap. Sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta. Polisi juga masih memburu V yang berperan sebagai pemasok.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia
-
Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis