Suara.com - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membawa aktor senior Tio Pakusadewo ke Rumah Sakit Selapa Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017) siang. Tio dibawa ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Hari ini dari Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Tio ke tempat rehabilitasi di rumah sakit Selapa Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, Tio diputuskan direhabilitasi setelah polisi menerima assesment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Meski direhab, lanjut Argo, proses hukum kasus narkoba Tio tetap dilanjutkan. Nantinya, polisi tetap akan melengkapi berkas perkara kasus tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk prosesnya tetap berjalan ya, nanti kami akan menyelesaikan berkas tersebut. Kami tetap akan ajukan ke pengadilan," kata dia.
Belum bisa dipastikan sampai kapan Tio direhab. Sebab, kata dia, polisi hanya menjalankan aturan terkait assesment yang telah diberikan BNN.
"Nanti semua di sana (dokter RS Selapa Polri) yang menentukan. Yang terpenting kami bawa ke sana," kata dia.
Sementara itu, Tio yang mengenakan baju berkerah biru muda tak memberikan komentar banyak soal proses rehabilitasi yang akan dijalaninya. Dikawal dua anggota polisi Tio hanya menyampaikan kondisi kesehatannya kepada wartawan.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Direhab Hari Ini, Pengacara Mengaku Tak Tahu
"Alhamdulillah, sehat," kata Tio.
Tio diantar penyidik Polda Metro Jaya ke RS Selapa Polri dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 2680 XB.
Sebelumnya, polisi meringkus Tio di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 1,6 gram dan alat hisap. Sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta. Polisi juga masih memburu V yang berperan sebagai pemasok.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan