Entertainment / Gosip
Rabu, 03 Januari 2018 | 14:25 WIB
Polda Metro Jaya merilis penangkapan Aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29 Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1).

Suara.com - Rabu (3/1/2018) siang, artis Jennifer Dunn diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur. Menurut Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, ada tiga alasan mengapa artis 28 tahun itu harus menjalani pemeriksaan di Puslabfor.

Menurut Calvijn, pertama karena untuk diuji secara laboratoris kandungan terhadap barang yang diduga sabu. Kedua untuk mengecek konfirmasi cek awal urine tersangka Jennifer Dunn.



Sedangkan yang ketiga, untuk mengecek sampel rambut tersangka Jennifer Dunn yang sudah diambil dan sudah dilakukan labforensik.

"Jadi itulah kedatangan kami membawa tersangka JD. Jadi ada tiga hal tujuannya," jelas Calvijn Simanjuntak di Puslabfor Mabes Polri, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2017).

Terkait pemilihan tempat di Puslabfor dan bukan di Badan Narkotika Nasional (BNN), begini menurut Calvijn, "Hasilnya sama saja, cuma koordinasi awal di sini," kata Calvijn.

Load More