Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menerima pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini kami belum ada pendaftaran soal sidangnya Ahmad Dhani. Kalau perkara itu belum masuk, belum didaftarkan di Pengadilan Negeri," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur kepada Suara.com, Jumat (16/2/2018).
Achmad menyampaikan, biasanya administrasi pendaftaran sidang baru dilakukan setelah jaksa penuntut umum membuat berkas dakwaan.
"Nanti jaksa akan membuat dakwaan, setelah selesai baru dilimpahkan ke pengadilan," kata Achmad.
Dia juga menjelaskan, sidang pokok perkara juga baru bisa didaftarkan setelah polisi melimpahkan barang bukti dan penahanan tersangka ke kejaksaan.
Menurutnya, apabila perkara Ahmad Dhani sudah terdaftar di pengadilan, maka nantinya pengadilan akan menunjuk majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut.
"Nanti kalau sudah masuk, baru nanti ditentukan siapa majelisnya. Terus majelisnya yang menentukan kapan sidangnya," kata dia.
Kejari Jakarta Selatan telah menyatakan berkas Ahmad Dhani lengkap karena syarat formil dan materil dalam kasus tersebut telah dipenuhi penyidik.
"Setelah berkasnya kita kasih kembali dan diberikan petunjuk, petunjuk itu sudah dipenuhi oleh penyidik. Dan setelah kami melakukan pemeriksaan kembali terhadap berkas-berkas perkara itu, semua syarat formil dan materiil sudah terpenuhi. Sehingga, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap P21," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel, Dedyng Wibiyanto di kantornya, Rabu (14/2/2018).
Baca Juga: Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?
Dedyng menyampaikan, saat ini jaksa masih berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk rencana ke pelimpahan tahap kedua
"Kita nanti tunggu kordinasi dengan penyidik untuk rencana tahap kedua. Penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Dedyng.
Namun, Dedyng belum memastikan kapan tahap kedua itu akan dilakukan. "Tidak ditentukan. Nanti itu ditentukan lebih lanjut," jelasnya.
Perkara Ahmad Dhani bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Dhani ke polisi. Dia melaporkan Dhani dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, Ahmad Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker
-
Totalitas Tanpa Batas! Jirayut Rela Tubuh Biru-biru Hingga Leher 'Geser' Demi Film Cek Khodam
-
Rawat Ibu Sendiri hingga Napas Terakhir, Vega Darwanti Ungkap Momen Haru saat Ibunda Berpulang
-
Jelang Konser 40 Tahun, Kahitna Ajak 40 Pelari Bernostalgia di CFD Jakarta
-
Tawa Terakhir Temon sebelum Berpulang: Sempat Bercanda, Lalu Mengeluh Sakit Dada
-
Tak Bisa Dampingi Kepergian Temon, Abdel Achrian Titipkan Keluarga untuk Melayat
-
Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha
-
Paket Santet Rilis Trailer Perdana, Horor Kiriman Misterius Siap Hantui Bioskop Mulai 27 Agustus
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan