Suara.com - Seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu menyebut Tyas Mirasih membawa kabur cucunya, Amandine Cattleya Billy. Belakangan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aduan Maryke bukan kasus penculikan.
Syahrini bisa terancam 18 bulan penjara gara-gara ketahuan menjalani sesi pemotretan di bahu jalan tol Surabaya. Si pelantun Sesuatu itu dianggap PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Belakangan, Syahrini lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris menyatakan minta maaf atas kejadian itu.
Kalina Oktarani diam-diam menggugat cerai suaminya, Muhammad Hendrayan. Gugatan mantan istri Deddy Corbuzier ini cukup mengagetkan publik mengingat usia pernikahan mereka belum genap setahun.
Tiga berita tadi masuk dalam rangkuman lima gosip artis terhangat sepanjang pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kronologis Tyas Mirasih Dituding Bawa Kabur Amandine
Seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu mengungkap kronologis awal aktris Tyas Mirasih membawa kabur cucunya, Amandine Cattleya Billy. Menurut Maryke, istri Raiden Soedjono ini membawa kabur Amandine sesaat setelah si menantu sekaligus ibu cucunya, Sisilia Supriyadi meninggal dunia.
"Dia waktu setelah Sisilia dimakamkan, dua hari apa tiga hari sesudahnya dia datang ke Pondok Indah, ke rumah ibu Ita Saleem, dia ibu angkat dari Sisilia," kata Maryke di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
"Dia (Tyas) mengatakan kepada ibu Ita bahwa dia mau meminjam, dua hari saja. Bawa Amandine mungkin mau jalan-jalan atau apa ya. Ternyata Setelah dihubungi dua hari tiga hari empat hari, nggak balik," ujarnya lagi.
Baca Juga: Hotman Paris: Apa Yang dilakukan Syahrini Tak Bisa Dipidanakan
2. Foto di Bahu Jalan Tol Surabaya, Syahrini Bisa Terancam Bui
Penyanyi Syahrini kembali bikin heboh publik. Si pelantun Sesuatu itu dianggap menyalahi aturan gara-gara berfoto di bahu jalan tol Surabaya.
Mengutip dari laman Semarangpos.com-jaringan Suara.com-PT Jasa Marga sudah angkat bicara ihwal aksi Syahrini itu. Pengelola jalan tol tersebut menyayangkan Syahrini memilih bahu jalan tol untuk pemotretan.
Syahrini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancamannya kurungan 18 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
David Beckham Dianugerahi Gelar Kebangsawanan Sir dari Raja Charles III
-
Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
-
Bukan Penyanyi, Yura Yunita Dulunya Bercita-cita Jadi Analis Kimia
-
Raditya Dika Akui Punya Utang Budi pada Andien, Jasa 20 Tahun Lalu yang Tak Terlupakan
-
Gegara Dress Mini, Penampilan Olla Ramlan di Kampung Halaman Jadi Gunjingan
-
Yura Yunita Ungkap Pengalaman Menegangkan Saat Liputan di Penjara Nusakambangan
-
Barbie Kumalasari Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Hingga Demam Tinggi Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek'
-
Pantau Kondisi, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Operasi Fahmi Bo Tertunda
-
Melly Goeslaw Unggah Foto Bareng BBB, Potret Terbaru Laudya Cynthia Bella Bikin Penasaran