Suara.com - Seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu menyebut Tyas Mirasih membawa kabur cucunya, Amandine Cattleya Billy. Belakangan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aduan Maryke bukan kasus penculikan.
Syahrini bisa terancam 18 bulan penjara gara-gara ketahuan menjalani sesi pemotretan di bahu jalan tol Surabaya. Si pelantun Sesuatu itu dianggap PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Belakangan, Syahrini lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris menyatakan minta maaf atas kejadian itu.
Kalina Oktarani diam-diam menggugat cerai suaminya, Muhammad Hendrayan. Gugatan mantan istri Deddy Corbuzier ini cukup mengagetkan publik mengingat usia pernikahan mereka belum genap setahun.
Tiga berita tadi masuk dalam rangkuman lima gosip artis terhangat sepanjang pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kronologis Tyas Mirasih Dituding Bawa Kabur Amandine
Seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu mengungkap kronologis awal aktris Tyas Mirasih membawa kabur cucunya, Amandine Cattleya Billy. Menurut Maryke, istri Raiden Soedjono ini membawa kabur Amandine sesaat setelah si menantu sekaligus ibu cucunya, Sisilia Supriyadi meninggal dunia.
"Dia waktu setelah Sisilia dimakamkan, dua hari apa tiga hari sesudahnya dia datang ke Pondok Indah, ke rumah ibu Ita Saleem, dia ibu angkat dari Sisilia," kata Maryke di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
"Dia (Tyas) mengatakan kepada ibu Ita bahwa dia mau meminjam, dua hari saja. Bawa Amandine mungkin mau jalan-jalan atau apa ya. Ternyata Setelah dihubungi dua hari tiga hari empat hari, nggak balik," ujarnya lagi.
Baca Juga: Hotman Paris: Apa Yang dilakukan Syahrini Tak Bisa Dipidanakan
2. Foto di Bahu Jalan Tol Surabaya, Syahrini Bisa Terancam Bui
Penyanyi Syahrini kembali bikin heboh publik. Si pelantun Sesuatu itu dianggap menyalahi aturan gara-gara berfoto di bahu jalan tol Surabaya.
Mengutip dari laman Semarangpos.com-jaringan Suara.com-PT Jasa Marga sudah angkat bicara ihwal aksi Syahrini itu. Pengelola jalan tol tersebut menyayangkan Syahrini memilih bahu jalan tol untuk pemotretan.
Syahrini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancamannya kurungan 18 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami