Suara.com - Seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu menyebut Tyas Mirasih membawa kabur cucunya, Amandine Cattleya Billy. Belakangan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aduan Maryke bukan kasus penculikan.
Syahrini bisa terancam 18 bulan penjara gara-gara ketahuan menjalani sesi pemotretan di bahu jalan tol Surabaya. Si pelantun Sesuatu itu dianggap PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Belakangan, Syahrini lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris menyatakan minta maaf atas kejadian itu.
Kalina Oktarani diam-diam menggugat cerai suaminya, Muhammad Hendrayan. Gugatan mantan istri Deddy Corbuzier ini cukup mengagetkan publik mengingat usia pernikahan mereka belum genap setahun.
Tiga berita tadi masuk dalam rangkuman lima gosip artis terhangat sepanjang pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kronologis Tyas Mirasih Dituding Bawa Kabur Amandine
Seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu mengungkap kronologis awal aktris Tyas Mirasih membawa kabur cucunya, Amandine Cattleya Billy. Menurut Maryke, istri Raiden Soedjono ini membawa kabur Amandine sesaat setelah si menantu sekaligus ibu cucunya, Sisilia Supriyadi meninggal dunia.
"Dia waktu setelah Sisilia dimakamkan, dua hari apa tiga hari sesudahnya dia datang ke Pondok Indah, ke rumah ibu Ita Saleem, dia ibu angkat dari Sisilia," kata Maryke di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
"Dia (Tyas) mengatakan kepada ibu Ita bahwa dia mau meminjam, dua hari saja. Bawa Amandine mungkin mau jalan-jalan atau apa ya. Ternyata Setelah dihubungi dua hari tiga hari empat hari, nggak balik," ujarnya lagi.
Baca Juga: Hotman Paris: Apa Yang dilakukan Syahrini Tak Bisa Dipidanakan
2. Foto di Bahu Jalan Tol Surabaya, Syahrini Bisa Terancam Bui
Penyanyi Syahrini kembali bikin heboh publik. Si pelantun Sesuatu itu dianggap menyalahi aturan gara-gara berfoto di bahu jalan tol Surabaya.
Mengutip dari laman Semarangpos.com-jaringan Suara.com-PT Jasa Marga sudah angkat bicara ihwal aksi Syahrini itu. Pengelola jalan tol tersebut menyayangkan Syahrini memilih bahu jalan tol untuk pemotretan.
Syahrini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancamannya kurungan 18 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar