Suara.com - Seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu menyebut Tyas Mirasih membawa kabur cucunya, Amandine Cattleya Billy. Belakangan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aduan Maryke bukan kasus penculikan.
Syahrini bisa terancam 18 bulan penjara gara-gara ketahuan menjalani sesi pemotretan di bahu jalan tol Surabaya. Si pelantun Sesuatu itu dianggap PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Belakangan, Syahrini lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris menyatakan minta maaf atas kejadian itu.
Kalina Oktarani diam-diam menggugat cerai suaminya, Muhammad Hendrayan. Gugatan mantan istri Deddy Corbuzier ini cukup mengagetkan publik mengingat usia pernikahan mereka belum genap setahun.
Tiga berita tadi masuk dalam rangkuman lima gosip artis terhangat sepanjang pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kronologis Tyas Mirasih Dituding Bawa Kabur Amandine
Seorang nenek bernama Maryke Harris Pohu mengungkap kronologis awal aktris Tyas Mirasih membawa kabur cucunya, Amandine Cattleya Billy. Menurut Maryke, istri Raiden Soedjono ini membawa kabur Amandine sesaat setelah si menantu sekaligus ibu cucunya, Sisilia Supriyadi meninggal dunia.
"Dia waktu setelah Sisilia dimakamkan, dua hari apa tiga hari sesudahnya dia datang ke Pondok Indah, ke rumah ibu Ita Saleem, dia ibu angkat dari Sisilia," kata Maryke di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
"Dia (Tyas) mengatakan kepada ibu Ita bahwa dia mau meminjam, dua hari saja. Bawa Amandine mungkin mau jalan-jalan atau apa ya. Ternyata Setelah dihubungi dua hari tiga hari empat hari, nggak balik," ujarnya lagi.
Baca Juga: Hotman Paris: Apa Yang dilakukan Syahrini Tak Bisa Dipidanakan
2. Foto di Bahu Jalan Tol Surabaya, Syahrini Bisa Terancam Bui
Penyanyi Syahrini kembali bikin heboh publik. Si pelantun Sesuatu itu dianggap menyalahi aturan gara-gara berfoto di bahu jalan tol Surabaya.
Mengutip dari laman Semarangpos.com-jaringan Suara.com-PT Jasa Marga sudah angkat bicara ihwal aksi Syahrini itu. Pengelola jalan tol tersebut menyayangkan Syahrini memilih bahu jalan tol untuk pemotretan.
Syahrini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancamannya kurungan 18 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie