Suara.com - Artis Jennifer Dunn alias Jedun didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga pasal sekaligus terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Pasal 112 ancaman hukuman 18 tahun maksimal dan pasal 127 ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata salah satu tim JPU saat membacakan dakwaan untuk Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
Menanggapi dakwaan itu, pihak Jennifer tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Sehingga, sidang akan langsung masuk pokok perkara dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada 12 April mendatang.
Sementara, Jedun terlihat gugup selama sidang berlangsung. Dia terus menundukkan kepala ketika duduk di kursi pesakitan. Untuk mengusir rasa gugup, Jedun sempat memainkan jari-jari tangannya di muka sidang.
Jennifer Dunn diringkus aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan 0,6 gram sabu. Dia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 sesaat sebelum perayaan tahun baru.
Sebelum ini, Jennifer Dunn sempat terjerat kasus narkoba pada 2005 dan 2009.
Baca Juga: Tak Lagi Muda, Baby Margaretha dan Suami Kebut Punya 2 Anak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Segera Punya Momongan, Ahmad Dhani Kasih Bocoran Nama Cucu Pertama
-
Misteri Keanu AGL Cs malah Ucapkan Terima Kasih ke Mantan Pacar Lula Lahfah, Bukan Reza Arap
-
Lisa BLACKPINK Bintangi Film Rom-Com Netflix, Siapa Aktor Lawan Mainnya?
-
Pamer Baby Bump, Chelsea Islan Umumkan Hamil Anak Pertama di Ultah Suami
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar