Suara.com - Sidang pelanggaran hak cipta dengan nilai gugatan Rp11 Miliar yang diajukan penulis cerita film "Benyamin Biang Kerok", Syamsul Fuad kepada Falcon dan Max Pictures kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hari ini, Kamis (5/4/2018).
Pihak Falcon dan Max Pictures dituding menunda-nunda proses persidangan. Menurut Syamsul, hal ini tampak dari dua agenda sidang mediasi yang tak dihadiri pihak tergugat serta belum dilengkapinya berkas administrasi sebagai syarat kelengkapan sidang.
Syamsul geram melihat sikap cuek Falcon dan Max Pictures tersebut. Dirinya menyebut dua rumah produksi itu menyepelekan proses sidang.
“Itu kelihatannya mereka kayak menyepelekan. Harusnya dari semenjak awal dipersiapkan, sebelum waktu sidang pertama dipersiapkan surat kuasa,” kata Syamsul usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Masa sidang sudah berjalan kedua kali masih belum lengkap administrasi. Itu kan artinya menyepelekan,” tuturnya.
Ditambahkan Syamsul, hingga sidang kedua digelar belum ada komunikasi dari pihak Falcon dan Max Pictures. Syamsul klaim belum menerima honor sebagai pemilik hak cipta cerita film Biang Kerok.
“Belum terima apa-apa saya, honor aja belum dikasih. Coba kalian nggak dibayar, gimana? Sakit hati nggak?,” ucapnya.
Baca Juga: Duet Seru Reza Rahadian-Delia Nyanyikan Lagu Benyamin Suaeb
Film Benyamin Biang Kerok garapan Hanung Bramantyo yang dibintangi Reza Rahadian digugat ke pengadilan karena dianggap melanggar hak cipta. Selain Falcon dan Max Pictures, Syamsul juga menggugat Nirmal Hiroo Bharwani atau HB Naveen, dan Ody Mulya Hidayat.
Nilai tuntutan Syamsul Rp11 miliar untuk penjualan hak cipta. Sementara ganti rugi immateril senilai Rp11 miliar. Selain itu, Syamsul juga menuntut royalti Rp1.000 dari setiap tiket yang laku terjual.
Berita Terkait
-
7 Film Indonesia Paling Diantisipasi 2026, Bertabur Sineas Besar dan Cerita Berani
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Kaleidoskop 2025: 4 Film Debut Sutradara Indonesia yang Mencuri Perhatian
-
BCL Diisukan Cerai, Reza Rahadian Ungkap Faktanya: Mereka Baik-baik Saja!
-
Isu BCL Cerai Sampai ke Luar Negeri, Reza Rahadian Beri Klarifikasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled