Suara.com - Sidang pelanggaran hak cipta dengan nilai gugatan Rp11 Miliar yang diajukan penulis cerita film "Benyamin Biang Kerok", Syamsul Fuad kepada Falcon dan Max Pictures kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hari ini, Kamis (5/4/2018).
Pihak Falcon dan Max Pictures dituding menunda-nunda proses persidangan. Menurut Syamsul, hal ini tampak dari dua agenda sidang mediasi yang tak dihadiri pihak tergugat serta belum dilengkapinya berkas administrasi sebagai syarat kelengkapan sidang.
Syamsul geram melihat sikap cuek Falcon dan Max Pictures tersebut. Dirinya menyebut dua rumah produksi itu menyepelekan proses sidang.
“Itu kelihatannya mereka kayak menyepelekan. Harusnya dari semenjak awal dipersiapkan, sebelum waktu sidang pertama dipersiapkan surat kuasa,” kata Syamsul usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Masa sidang sudah berjalan kedua kali masih belum lengkap administrasi. Itu kan artinya menyepelekan,” tuturnya.
Ditambahkan Syamsul, hingga sidang kedua digelar belum ada komunikasi dari pihak Falcon dan Max Pictures. Syamsul klaim belum menerima honor sebagai pemilik hak cipta cerita film Biang Kerok.
“Belum terima apa-apa saya, honor aja belum dikasih. Coba kalian nggak dibayar, gimana? Sakit hati nggak?,” ucapnya.
Baca Juga: Duet Seru Reza Rahadian-Delia Nyanyikan Lagu Benyamin Suaeb
Film Benyamin Biang Kerok garapan Hanung Bramantyo yang dibintangi Reza Rahadian digugat ke pengadilan karena dianggap melanggar hak cipta. Selain Falcon dan Max Pictures, Syamsul juga menggugat Nirmal Hiroo Bharwani atau HB Naveen, dan Ody Mulya Hidayat.
Nilai tuntutan Syamsul Rp11 miliar untuk penjualan hak cipta. Sementara ganti rugi immateril senilai Rp11 miliar. Selain itu, Syamsul juga menuntut royalti Rp1.000 dari setiap tiket yang laku terjual.
Berita Terkait
-
Baim Wong Blak-blakan Bongkar Honor Reza Rahadian dan Asri Welas: Mahal Banget!
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Tak Punya Instagram, Reza Rahadian Ternyata Rajin Update Status WhatsApp
-
Reza Rahadian Jujur Ungkap Alasan Main di Film Suzzanna
-
Review Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Apresiasi untuk Totalitas Luna Maya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
Sinopsis The Lord of the Rings: Shadow of the Past, Kisah Awal Hobbit dan Kematian Frodo
-
Viral Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf
-
Teka-teki Mulai Terjawab, Ravel Entertainment Beri Kode Boyong Avenged Sevenfold ke Jakarta
-
Pacific Rim: Upaya Manusia Ciptakan Jaeger untuk Lawan Kaiju, Malam Ini di Trans TV
-
Jadi Istri Pejabat, Daster Arumi Bachsin Cuma Rp30 Ribuan
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Beda Reaksi Fuji Ditanya Gebetan, Full Senyum saat Disinggung Reza Arap
-
Karina Ranau Ngamuk Dibilang Lebay Lebaran di Makam Epy Kusnandar, Tantang Hater Ketemu