Suara.com - Musisi Ahmad Dhani yang berstatus tersangka kasus ujaran kebencian tengah pelesiran ke luar negeri bersama istri, Mulan Jameela. Padahal, pentolan band Dewa 19 itu harus menghadapi sidang perdana terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 April 2018 mendatang.
Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengaku, kliennya telah bersurat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan soal agenda pelesirannya ke luar negeri yakni Jordania dan Yerussalem.
"Diberitahukan baik secara lisan dan kami juga sudah berkirim surat juga terkait Mas Dhani liburan," kata Ali Lubis, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (10/4/2018).
Namun, Ali mengaku lupa mengenai surat pemberitahuan yang diberikan kepada jaksa penuntut umum. Dia hanya memastikan surat tersebut disampaikan sebelum Dhani terbang ke luar negeri pada Sabtu (7/4/2018), pekan lalu.
"Wah lupa kalau terkait tanggal ya, yang pasti (surat pemberitahuan diantar ke Kejari Jaksel) sebelum Mas Dhani pergi liburan," kata Ali.
Dia pun mengklaim tak ada upaya pencekalan Ahmad Dhani sejak kasus tersebut naik ke tahap penuntutan. Ali pun mengaku jika Dhani nantinya akan pulang untuk menjalani sidang perdananya. "Tidak ada pencekalan sama sekali baik ditingkat kejaksaan juga," katanya.
Ali pun menjamin, Ahmad Dhani akan bersikap kooperatif sampai majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan putusan atas kasus ujaran kebencian itu.
"Dan dia (Dhani) sudah komitmen untuk kooperatif dalam mengikuti proses persidangan sampai putusan nanti," kata Ali Lubis.
Baca Juga: Ahmad Dhani-Mulan Jameela Berpose di Pohon Sahabi
Perkara Ahmad Dhani bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Jack Boyd Lapian kemudian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Dia melaporkan ayah Al, El dan Dul itu dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini mencuat, Ahmad Dhani juga sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Desta Turun Gunung Jadi Host The Icon Indonesia, Atas Arahan Ahmad Dhani
-
Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Ungkap Kunci Kesuksesan Dewa 19: Saya Nggak Pernah Dugem!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum