Suara.com - Musisi Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/4/2018) siang. Sidang rencananya dimulai pukul 14.30 WIB.
Dalam sidang ini, Ahmad Dhani akan mendengarkan dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Kendati demikian, pentolan Dewa19 ini tetap bersikap santai.
"Kalau soal persiapan jelang sidang sih yah santai saja. Karena agenda hari ini kan hanya mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari JPU," kata Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani dihubungi Suara.com.
Para pengacara Ahmad Dhani yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), lanjut Ali Lubis, baru akan mempersiapkan banyak hal di sidang berikutnya. Mereka sudah berancang-ancang bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU nanti.
"Barulah pada agenda berikutnya kami dari tim membuatkan eksepsinya," terang Ali Lubis lagi.
Ahmad Dhani sendiri telah dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Ia terlibat masalah hukum usai dilaporkan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pelesiran Jelang Sidang, Pengadilan Tak Masalah
Postingan suami Mulan Jameela ini di Twitter diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Tahun lalu, Ahmad Dhani mengunggah pesan yang berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Erika Carlina Harus Bawa Putranya ke Psikolog di Usia 13 Tahun, Ada Apa?
-
Isyana Sarasvati Sampai Melongo, Aksi Oman Drummer Cilik Taklukkan Lagu BURN Viral
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix