Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa langsung mengabulkan gugatan cerai artis Nicky Tirta dengan keputusan verstek terhadap Liza Elly bila istrinya tak hadiri sidang.
"Keputusan verstek bisa diambil kalau tergugat tidak hadir dari awal sampai putusan, itu verstek," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ahmad Guntur, Rabu (18/4/2018).
Namun, majelis hakim juga bisa menggugurkan gugatan jika Nicky Tirta selaku penggugat tak pernah hadir dipersidangan. Namun, ditambahkan Ahmad Guntur, hal tersebut dipastikan tak terjadi karena Nicky Tirta selaku penggugat hadir dalam sidang perdana yang digelar 9 April lalu.
"Gugatan bisa gugur, bila penggugat tidak pernah hadir. Tergantung dari majelisnya nanti menyikapi hal tersebut," jelasnya.
Belum diketahui apakah pada sidang berikutnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan langsung mengambil keputusan verstek. Pasalnya, kedua pihak belum memastikan apakah akan datang di sidang berikutnya yang akan digelar 7 Mei mendatang.
"Tergugat kan baru dua kali tidak datang. Nah, kan nanti baru mau sidang ke-3," lanjut Ahmad.
Nicky Tirta diam-diam ajukan gugatan cerai atas istrinya, Liza Elly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Maret lalu dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018 PN JKT.Sel.
Baca Juga: Mengenang Momen Indah Pernikahan Nicky Tirta
Berita Terkait
-
Tak Lagi Fokus Berakting, Nicky Tirta Tekuni Dunia Chef Demi Edukasi Ibu-Ibu Lawan Hoaks Kuliner
-
7 Pemotretan Nicky Tirta dan Putrinya yang Beranjak Remaja, Bak Kakak Adik
-
Huru-hara Soal Bika Ambon, Tasyi Athasyia Pamit Sejenak dari Media Sosial
-
Dibandingkan karena Bika Ambon! Adu Pendidikan Tasyi Athasyia Vs Nicky Tirta
-
Sumber Penghasilan Nicky Tirta, Buka Free Endorsement Usai Saling Sindir dengan Tasyi Athasyia
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar