Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa langsung mengabulkan gugatan cerai artis Nicky Tirta dengan keputusan verstek terhadap Liza Elly bila istrinya tak hadiri sidang.
"Keputusan verstek bisa diambil kalau tergugat tidak hadir dari awal sampai putusan, itu verstek," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ahmad Guntur, Rabu (18/4/2018).
Namun, majelis hakim juga bisa menggugurkan gugatan jika Nicky Tirta selaku penggugat tak pernah hadir dipersidangan. Namun, ditambahkan Ahmad Guntur, hal tersebut dipastikan tak terjadi karena Nicky Tirta selaku penggugat hadir dalam sidang perdana yang digelar 9 April lalu.
"Gugatan bisa gugur, bila penggugat tidak pernah hadir. Tergantung dari majelisnya nanti menyikapi hal tersebut," jelasnya.
Belum diketahui apakah pada sidang berikutnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan langsung mengambil keputusan verstek. Pasalnya, kedua pihak belum memastikan apakah akan datang di sidang berikutnya yang akan digelar 7 Mei mendatang.
"Tergugat kan baru dua kali tidak datang. Nah, kan nanti baru mau sidang ke-3," lanjut Ahmad.
Nicky Tirta diam-diam ajukan gugatan cerai atas istrinya, Liza Elly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Maret lalu dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018 PN JKT.Sel.
Baca Juga: Mengenang Momen Indah Pernikahan Nicky Tirta
Berita Terkait
-
Tak Lagi Fokus Berakting, Nicky Tirta Tekuni Dunia Chef Demi Edukasi Ibu-Ibu Lawan Hoaks Kuliner
-
7 Pemotretan Nicky Tirta dan Putrinya yang Beranjak Remaja, Bak Kakak Adik
-
Huru-hara Soal Bika Ambon, Tasyi Athasyia Pamit Sejenak dari Media Sosial
-
Dibandingkan karena Bika Ambon! Adu Pendidikan Tasyi Athasyia Vs Nicky Tirta
-
Sumber Penghasilan Nicky Tirta, Buka Free Endorsement Usai Saling Sindir dengan Tasyi Athasyia
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru
-
Kim Myungsoo Tutup Fancon Jakarta dengan Pujian: Indonesia So Far Ranking Satu
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum