Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa langsung mengabulkan gugatan cerai artis Nicky Tirta dengan keputusan verstek terhadap Liza Elly bila istrinya tak hadiri sidang.
"Keputusan verstek bisa diambil kalau tergugat tidak hadir dari awal sampai putusan, itu verstek," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ahmad Guntur, Rabu (18/4/2018).
Namun, majelis hakim juga bisa menggugurkan gugatan jika Nicky Tirta selaku penggugat tak pernah hadir dipersidangan. Namun, ditambahkan Ahmad Guntur, hal tersebut dipastikan tak terjadi karena Nicky Tirta selaku penggugat hadir dalam sidang perdana yang digelar 9 April lalu.
"Gugatan bisa gugur, bila penggugat tidak pernah hadir. Tergantung dari majelisnya nanti menyikapi hal tersebut," jelasnya.
Belum diketahui apakah pada sidang berikutnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan langsung mengambil keputusan verstek. Pasalnya, kedua pihak belum memastikan apakah akan datang di sidang berikutnya yang akan digelar 7 Mei mendatang.
"Tergugat kan baru dua kali tidak datang. Nah, kan nanti baru mau sidang ke-3," lanjut Ahmad.
Nicky Tirta diam-diam ajukan gugatan cerai atas istrinya, Liza Elly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Maret lalu dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018 PN JKT.Sel.
Baca Juga: Mengenang Momen Indah Pernikahan Nicky Tirta
Berita Terkait
-
Tak Lagi Fokus Berakting, Nicky Tirta Tekuni Dunia Chef Demi Edukasi Ibu-Ibu Lawan Hoaks Kuliner
-
7 Pemotretan Nicky Tirta dan Putrinya yang Beranjak Remaja, Bak Kakak Adik
-
Huru-hara Soal Bika Ambon, Tasyi Athasyia Pamit Sejenak dari Media Sosial
-
Dibandingkan karena Bika Ambon! Adu Pendidikan Tasyi Athasyia Vs Nicky Tirta
-
Sumber Penghasilan Nicky Tirta, Buka Free Endorsement Usai Saling Sindir dengan Tasyi Athasyia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!
-
Gaya Baru Azizah Salsha usai Resmi Menyandang Status Janda
-
Malam Ini, Foo Fighters Bakal Bawakan Lagu dari Album Debut di Konser Comeback Jakarta
-
Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis
-
Muak! Denny Sumargo Bakal Tayangkan Podcast Sahara Lawan Yai Mim: Lu Tanggung Sendiri Akibatnya
-
Deddy Corbuzier Dulu Mati-matian Dukung MBG Sampai Dibully, Sekarang Kini Berbeda
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Istri Billy Syahputra Meninggalkan RS Usai Melahirkan, Pulang Naik Mobil Baru
-
Chiki Fawzi 'Colek' Presiden, Minta Indonesia Turun Tangan Kawal Flotilla ke Gaza