Suara.com - Tim juri di pengadilan Pennsylvania, Amerika Serikat, menyatakan pelawak Bill Cosby bersalah atas kasus kekerasan seksual pada 2004.
Keputusan juri yang dibacakan pada Kamis (27/4/2018) itu merupakan kemenangan bagi tim jaksa di tengah maraknya gerakan #MeToo untuk menghentikan pelecehan dan serangan seksual oleh para pesohor.
Cosby seperti dikutip dari Antara, menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun untuk masing-masing ketiga dakwaan. Tindakan tidak senonoh Cosby dilakukan terhadap Andrea Constand, yang saat ini berusia 45 tahun.
Constand adalah mantan pengurus tim bola basket putri di Temple University, yang juga merupakan almamater Cosby.
Tak hanya itu, Constand merupakan salah satu dari sekitar 50 perempuan yang menuduh Cosby melakukan penganiayaan seksual terhadap mereka.
Dalam pembelaanya, Cosby mengatakan bahwa setiap hubungan seksual yang melibatkannya dilakukan atas dasar suka sama suka.
Keputusan juri itu dicapai dengan suara bulat oleh para anggotanya, yang terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan.
Keputusan tersebut muncul kurang dari satu tahun setelah tim juri sebelumnya menghadapi jalan buntu untuk mencapai kesepakatan dalam pengadilan pertama Cosby atas dakwaan-dakwaan yang sama.
Cosby merupakan aktor yang mulai dikenal sejak tahun 80-an. Orang mengenal Cosby karena perannya sebagai seorang ayah yang dicintai dalam cerita serial televisi "The Cosby Show".
Baca Juga: Lucinta Luna dan Nikita Mirzani Perang di Instagram
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa