Suara.com - Tim juri di pengadilan Pennsylvania, Amerika Serikat, menyatakan pelawak Bill Cosby bersalah atas kasus kekerasan seksual pada 2004.
Keputusan juri yang dibacakan pada Kamis (27/4/2018) itu merupakan kemenangan bagi tim jaksa di tengah maraknya gerakan #MeToo untuk menghentikan pelecehan dan serangan seksual oleh para pesohor.
Cosby seperti dikutip dari Antara, menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun untuk masing-masing ketiga dakwaan. Tindakan tidak senonoh Cosby dilakukan terhadap Andrea Constand, yang saat ini berusia 45 tahun.
Constand adalah mantan pengurus tim bola basket putri di Temple University, yang juga merupakan almamater Cosby.
Tak hanya itu, Constand merupakan salah satu dari sekitar 50 perempuan yang menuduh Cosby melakukan penganiayaan seksual terhadap mereka.
Dalam pembelaanya, Cosby mengatakan bahwa setiap hubungan seksual yang melibatkannya dilakukan atas dasar suka sama suka.
Keputusan juri itu dicapai dengan suara bulat oleh para anggotanya, yang terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan.
Keputusan tersebut muncul kurang dari satu tahun setelah tim juri sebelumnya menghadapi jalan buntu untuk mencapai kesepakatan dalam pengadilan pertama Cosby atas dakwaan-dakwaan yang sama.
Cosby merupakan aktor yang mulai dikenal sejak tahun 80-an. Orang mengenal Cosby karena perannya sebagai seorang ayah yang dicintai dalam cerita serial televisi "The Cosby Show".
Baca Juga: Lucinta Luna dan Nikita Mirzani Perang di Instagram
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa