Suara.com - Kantor Kejaksaan Los Angeles mengumumkan bahwa aktor dan komedian Bill Cosby tak akan dituntut dalam kaitannya dengan tuduhan pelecehan seksual dari dua orang perempuan.
Perempuan pertama bernama Jane Doe menuduh Cosby telah melakukan penyerangan seksual pada tahun 1965. Perempuan kedua, Chloe Goins mengatakan Cosby telah menyerang dirinya secara seksual di Mansion Playboy pada Agustus 2008.
Polisi menemukan bukti bahwa Cosby berada di New York pada akhir pekan ketika korban kedua melaporkan bahwa Cosby telah melakukan pelecehan di waktu yang sama.
Cosby hanya datang ke Mansion Playboy satu kali di tahun 2008, tepatnya bulan Februari. Seseorang mengatakan bahwa dia bisa membuktikan Chloe hadir di pesta dan dia juga tak tahu Chloe dan pernah mengunjungi mansion.
Kuasa hukum Chloe, Spencer T. Kuvin mengatakan kliennya kecewa. Pihaknya bisa membuktikan Cosby bersalah tanpa ada keraguan.
"Kami tetap memuji kinerja LAPD dan Kantor Kejaksaan sehubungan dengan investigasi kriminal mereka," kata Spencer.
Sementara itu, Jane Doe mengklaim dirinya diperkosa oleh Cosby ketika dia berusia 17 tahun pada tahun 1965. Namun, undang-undang menyebutkan tuntutan itu kadaluarsa.
Seperti halnya Chloe, kuasa hukum Jane bernama Gloria Allred mengatakan kliennya juga kecewa.
"Hal ini sangat sulit bagi seseorang yang diduga dia adalah korban untuk mengerti bahwa pembatasan waktu yang diatur oleh hukum dan itu jika turuhan tidak dilaporkan dalam periode tersebut akan terlambat bagi jaksa mengejar mereka," kata Gloria.
Di sisi lain, kantor pengacara yang menjadi kuasa hukum Cosby merasa bersyukur atas hasil penyelidikan. "Kami puas kantor Kejaksaan Los Angeles sepenuhnya dan adil semua fakta dan bukti dievaluasi." (Ace Showbiz)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa