Suara.com - Musisi John Paul Ivan resmi melaporkan salah satu media online yang dianggap menuliskan berita hoax soal lagu "2019 Ganti Presiden" ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018) pagi. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/676/V/2018/BARESKRIM.
"Jadi saya datang ke sini melaporkan masalah fitnah sama pencatutan nama saya. Media pribuminews.co.id memberitakan bahwa di situ saya menciptakan sebuah lagu, tapi itu berita bohong, fitnah," terang John Paul Ivan usai membuat laporan.
Mantan gitaris grup band Boomerang ini menyertakan bukti-bukti tangkapan layar dari media daring tersebut. Disitu tertulis, John Paul Ivan sebagai pecipta lagu "2019 Ganti Presiden".
"Jadi saya waktu melihat berita awal itu saya marah, ini apa-apaan nih. Terus kayaknya ini memang harus ditindak. Makanya saya hari ini datang ke sini untuk melaporkan masalah pencatutan nama itu," sambungnya lagi.
Lelaki 47 tahun ini memastikan tidak terlibat dalam pembuat lagu itu. John Paul Ivan tidak mungkin menciptakan lagu yang tengah kontroversi tersebut.
"Itu bukan lagu saya sebenarnya. Ya jadi saya tidak terlibat dari pembuatan. Menurut saya bukan (gaya) saya (membuat) lagu yang tidak ada integritasnya. Kami sebagai seniman kan dalam membuat lagu memberikan message," ucap John Paul Ivan.
"Kami punya tanggung jawab moral, nggak bisa seenaknya sendiri asal nulis isinya sembarangan," imbuhnya.
Terlepas dari itu, John Paul Ivan mengaku pribuminews.co.id sebetulnya sudah memberikan hak jawab. Namun ia tetap berkomitmen membawa masalah ke ranah hukum.
"Mereka sudah membuat klarifikasi dari pemberitaan. Mereka tulis ini salah. Tapi nggak bisa begitu. Mereka juga nggak pernah hubungi saya, jadi kasus ini kayaknya memang harus dikasuskan. Harus ditindak. Jangan sampai ada korban lain. Cukup sampai di saya aja," tegas John Paul Ivan.
Atas kasus ini media tersebut dikenai pasal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3, 310 dan atau 311.
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Perfect Crown, Drakor Baru IU dan Byeon Woo Seok di Disney+
-
Sal Priadi Tuai Amarah Publik Usai Foto Bareng Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
-
Gara-Gara Ini, Jung Woo Sung Sempat Ragu Ambil Peran di Drakor Made in Korea
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?
-
Sinopsis Scream 7: Teror Ghostface Kembali, Putri Sidney Jadi Target Utama
-
Cetak Sejarah! Ini 3 Film Terlaris Tissa Biani yang Tembus Jutaan Penonton
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026