Suara.com - Musisi John Paul Ivan resmi melaporkan salah satu media online yang dianggap menuliskan berita hoax soal lagu "2019 Ganti Presiden" ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018) pagi. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/676/V/2018/BARESKRIM.
"Jadi saya datang ke sini melaporkan masalah fitnah sama pencatutan nama saya. Media pribuminews.co.id memberitakan bahwa di situ saya menciptakan sebuah lagu, tapi itu berita bohong, fitnah," terang John Paul Ivan usai membuat laporan.
Mantan gitaris grup band Boomerang ini menyertakan bukti-bukti tangkapan layar dari media daring tersebut. Disitu tertulis, John Paul Ivan sebagai pecipta lagu "2019 Ganti Presiden".
"Jadi saya waktu melihat berita awal itu saya marah, ini apa-apaan nih. Terus kayaknya ini memang harus ditindak. Makanya saya hari ini datang ke sini untuk melaporkan masalah pencatutan nama itu," sambungnya lagi.
Lelaki 47 tahun ini memastikan tidak terlibat dalam pembuat lagu itu. John Paul Ivan tidak mungkin menciptakan lagu yang tengah kontroversi tersebut.
"Itu bukan lagu saya sebenarnya. Ya jadi saya tidak terlibat dari pembuatan. Menurut saya bukan (gaya) saya (membuat) lagu yang tidak ada integritasnya. Kami sebagai seniman kan dalam membuat lagu memberikan message," ucap John Paul Ivan.
"Kami punya tanggung jawab moral, nggak bisa seenaknya sendiri asal nulis isinya sembarangan," imbuhnya.
Terlepas dari itu, John Paul Ivan mengaku pribuminews.co.id sebetulnya sudah memberikan hak jawab. Namun ia tetap berkomitmen membawa masalah ke ranah hukum.
"Mereka sudah membuat klarifikasi dari pemberitaan. Mereka tulis ini salah. Tapi nggak bisa begitu. Mereka juga nggak pernah hubungi saya, jadi kasus ini kayaknya memang harus dikasuskan. Harus ditindak. Jangan sampai ada korban lain. Cukup sampai di saya aja," tegas John Paul Ivan.
Atas kasus ini media tersebut dikenai pasal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3, 310 dan atau 311.
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK
-
Baim Wong Siapkan Proyek Film 'Avengers', Gaet Reza Rahadian Hingga Christine Hakim
-
Raisa Bongkar Makna Personal di Balik Lagu 'Semua di Sini'
-
Tora Sudiro Beri Pesan 'Nakal' Buat Boiyen di Hari Pernikahan: Jangan Lupa Gosok Gigi Sebelum Ciuman
-
Podcast Hunt 2025 Berakhir Sukses, Podcast Badan Besar Didapuk Jadi Juara
-
Ruben Onsu Keberatan Sarwendah Ajak Anak Live Malam-Malam, Dibandingkan dengan Putra Raffi Ahmad
-
Siap Lapor Polisi, Pihak Habib Bahar Bin Smith Beberkan Bukti Nafkahi Helwa Bachmid
-
Mau Nikah Seperti Boiyen, Rafael Tan Sampai Minta Diinjak Jempol Kakinya
-
Cerita dr Gia Soal Rahim Copot Tak Dipercayai Rekan Sejawat, Saksi Hidup Akhirnya Muncul