Suara.com - Musisi John Paul Ivan resmi melaporkan salah satu media online yang dianggap menuliskan berita hoax soal lagu "2019 Ganti Presiden" ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018) pagi. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/676/V/2018/BARESKRIM.
"Jadi saya datang ke sini melaporkan masalah fitnah sama pencatutan nama saya. Media pribuminews.co.id memberitakan bahwa di situ saya menciptakan sebuah lagu, tapi itu berita bohong, fitnah," terang John Paul Ivan usai membuat laporan.
Mantan gitaris grup band Boomerang ini menyertakan bukti-bukti tangkapan layar dari media daring tersebut. Disitu tertulis, John Paul Ivan sebagai pecipta lagu "2019 Ganti Presiden".
"Jadi saya waktu melihat berita awal itu saya marah, ini apa-apaan nih. Terus kayaknya ini memang harus ditindak. Makanya saya hari ini datang ke sini untuk melaporkan masalah pencatutan nama itu," sambungnya lagi.
Lelaki 47 tahun ini memastikan tidak terlibat dalam pembuat lagu itu. John Paul Ivan tidak mungkin menciptakan lagu yang tengah kontroversi tersebut.
"Itu bukan lagu saya sebenarnya. Ya jadi saya tidak terlibat dari pembuatan. Menurut saya bukan (gaya) saya (membuat) lagu yang tidak ada integritasnya. Kami sebagai seniman kan dalam membuat lagu memberikan message," ucap John Paul Ivan.
"Kami punya tanggung jawab moral, nggak bisa seenaknya sendiri asal nulis isinya sembarangan," imbuhnya.
Terlepas dari itu, John Paul Ivan mengaku pribuminews.co.id sebetulnya sudah memberikan hak jawab. Namun ia tetap berkomitmen membawa masalah ke ranah hukum.
"Mereka sudah membuat klarifikasi dari pemberitaan. Mereka tulis ini salah. Tapi nggak bisa begitu. Mereka juga nggak pernah hubungi saya, jadi kasus ini kayaknya memang harus dikasuskan. Harus ditindak. Jangan sampai ada korban lain. Cukup sampai di saya aja," tegas John Paul Ivan.
Atas kasus ini media tersebut dikenai pasal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3, 310 dan atau 311.
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Nobody 2 Karya Timo Tjahjanto Guncang Box Office, Kalahkan Rekor Film Klasik Schwarzenegger
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta
-
Kisah Ravel Junardy Bikin Konser Pertama, Rela Jadi Sekuriti Dadakan
-
Sinopsis Lengkap The Equalizer 2 yang Lagi Trending di Netflix, Awas Spoiler!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Shin's Project, Drakor Baru Han Suk Kyu Tayang di Vidio
-
5 Alasan Harus Nonton Serial Ratu Ratu Queens di Netflix
-
Bakal Bawa Foo Fighters hingga MCR, Ravel Junardy Dulunya Jual Beli Alat Musik
-
Minggat dari Rumah, Dahlia Poland Ogah Minta Nafkah ke Fandy Christian
-
Steffi Zamora Hamil, Hannah Al Rashid Curhat Pernah Jadi Pejuang Garis Dua