Suara.com - Aktris Jennifer Dunn dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara selama 8 bulan penjara.
Jedun-begitu panggilan beken Jennifer Dunn-dianggap secara sah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 5.000 kepada terdakwa," kata Nova, salah satu tim JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Jaksa dalam tuntutannya juga mengatakan ada hal yang memberatkan Jennifer, yakni tidak mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Sementara hal yang meringankan, Jennifer dianggap berprilaku sopan selama proses sidang.
"(Dan) Terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya, terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Dalam tuntutan ini, jaksa menggunakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Gara-gara Layani Suami, Nikita Mirzani Lemas Jalani Puasa
Berita Terkait
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Vokalis The Offspring Beri Pidato di Acara Wisuda, Ingatkan Lulusan Jangan Kaku Jalani Hidup
-
Ivan Gunawan Temukan Brand Hijab Bernama Irwan Ginawan, Langsung Beri Komentar Kocak
-
Viral Driver Ojol Dibentak Petugas Keamanan di Konser Reuni F4 di Senayan, Banjir Simpati
-
Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Rp41 M, Akun IG Fabiola eks Istri Reza SMASH Mendadak Hilang
-
Suami Bunga Zainal Ditipu Rp2,3 M, Kasus Mandek hingga Lapor Propam karena Dugaan Polisi Disuap
-
Betrand Peto Bicara dari Hati, Minta Giorgio Antonio Bikin Rumah Baru untuk Sarwendah
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Profil Fabiola Elizabeth Agnes, Eks Istri Reza Smash yang Terjerat Kasus Love Scamming Rp41 Miliar
-
Tiwi T2 Panik Namanya Viral, Ternyata Cuma Salah Paham dengan Letkol Teddy
-
Komplotan Maling Durian Diarak Warga Sambil Bawa Barang Curian, Videonya Viral