Suara.com - Terdakwa penyalahgunaan narkoba aktris Roro Fitria urung mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang yang digelar Kamis (5/7/2018).
Padahal pekan lalu, Roro Fitria dan tim kuasa hukum sepakat mengajukan eksepsi karena tak sepakat terhadap dakwaan JPU. Dalam dakwaannya JPU mengatakan kalau dari kediaman Roro diamankan juga jarum suntik, yang sebenarnya tak pernah ada dalam BAP.
"Setelah kami rapatkan bersama tim, keberatan akan kami ajukan di pembelaan,” ujar Dharma Praja kuasa hukum Roro di persidangan.
"Baik, karena keberatan tidak jadi dilanjutkan dengan pembuktian. Sudah siap saksi-saksi?” tanya Ahmad Guntur ketua Majelis Hakim kepada jaksa. "Untuk hari ini belum siap," kata Jaksa Penuntut Umum.
"Kalau belum siap, baik untuk perkara terdakwa Roro Fitria ditunda minggu depan pada 12 Juli dengan agenda saksi," kata Majelis Hakim.
Usai persidangan, Dharma Praja mengatakan alasan kliennya tak jadi mengajukan eksepsi. Menurutnya, eksepsi akan dilanjutkan saat pembacaan pledoi.
"Kenapa nggak mengajukan eksepsi, itu alasan internal kami. Karena yang terbaik menunda eksepsi dan disatukan ke pledoi. Dan itu kesepakatan tim kami semua setelah dirapatkan. Sudah persetujuan Roro Fitria juga,” kata Dharma.
Berita Terkait
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
DNA Negatif, Misteri Baru Muncul Soal Ridwan Kamil Kirim Bulanan ke Lisa Mariana
-
Skakmat Pengacara Andre Taulany Sebut Erin Tak Punya Hati Nurani, Publik Ikut Seret Nama Nikita
-
Arhan Berjuang di Thailand, Zize di Jakarta Viral: Mampukah Cinta Jarak Jauh Bertahan?
-
Ketika Azizah Main Padel dengan Mantan, Komentar Netizen untuk Pratama Arhan Bikin Geleng-Geleng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Instagramnya Sering Diintip, Ashanty Kirim Pesan Menohok buat Developer
-
Sinopsis dan 4 Fakta Menarik Sayap Sayap Patah 2, Tayang di Netflix Hari Ini
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Kenzy Rebut Davina Karamoy dari Rigen, Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung Siap Kocok Perut
-
Unggah Video Tasya Farasya Nangis di Kasur, Rachel Vennya Dihujat Kampungan
-
The Forever Purge: Horor Brutal yang Menyentuh Isu Rasisme dan Xenofobia, Malam Ini di Trans TV
-
Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani
-
Sinopsis Film Korea Amazon Bullseye, Ryu Seung-ryong Jadi Pelatih Tim Panahan
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
-
Ifan Seventeen Bahas Utang PFN Capai Rp2,7 Miliar: Bukan Bermaksud Menyalahkan..