Suara.com - Aktor Tio Pakusadewo mendapat hukuman jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Aktor 54 itu hanya divonis sembilan bulan menjalani rehabilitasi.
Seperti diketaui, Tio Pakusadewo sebelumnya dituntun hukuman enam tahun penjara oleh jaksa.
Menurut Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring, menolak tuntutan dari JPU yang menjerat Tio Pakusadewo dengan pasal 112 Ayat 1. Hakim sepakat kalau Tio Pakusadewo menggunakan narkoba untuk konsumsi sendiri dan harus direhabilitasi.
"Menyatakan terdakwa Tio Pakusadewo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam pasal 112 ayat 1. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primer," kata Asiadi Sembiring dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
"Menyatakan Tio Pakusadewo terbukti sah dan menyakinkan menyalahgunakan narkoba. Menjatuhkan pidana penjara selama 9 bulan, dipotong masa tahanan," kata Asiadi sambil mengetuk palu.
Dengan hukuman tersebut, Tio Pakusadewo pun akhirnya dikeluarkan dari rumah tahanan dan diwajibkan menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Menetapkan memerintahkan penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan penjara sejak putusan ini dikeluarkan. Karena terdakwa harus menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur, Jakarta selama enam bulan," jelas Asiadi Sembiring.
Sebagai informasi, Tio Pakusadewo ditahan pada 25 Desember 2017 dan ditangguhkan sejak 29 Desember 2017. Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan Tio sejak 3 April 2018 hingga sekarang di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.
Baca Juga: Resmi Cerai, Opick dan Dian Mulai Bahas Gono-gini
Berita Terkait
-
Tak Lagi Wara-wiri di TV, Lidya Pratiwi Kini Jadi YouTuber Kuliner
-
Pekerjaan Sabrina Chairunnisa, Sudah Berpenghasilan Fantastis Sebelum Menikah dengan Deddy Corbuzier
-
Momen Nikita Willy Lewati Marsha Timothy Tanpa Sapa Tuai Pro Kontra
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film