Suara.com - Aktor Tio Pakusadewo mendapat hukuman jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Aktor 54 itu hanya divonis sembilan bulan menjalani rehabilitasi.
Seperti diketaui, Tio Pakusadewo sebelumnya dituntun hukuman enam tahun penjara oleh jaksa.
Menurut Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring, menolak tuntutan dari JPU yang menjerat Tio Pakusadewo dengan pasal 112 Ayat 1. Hakim sepakat kalau Tio Pakusadewo menggunakan narkoba untuk konsumsi sendiri dan harus direhabilitasi.
"Menyatakan terdakwa Tio Pakusadewo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam pasal 112 ayat 1. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primer," kata Asiadi Sembiring dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
"Menyatakan Tio Pakusadewo terbukti sah dan menyakinkan menyalahgunakan narkoba. Menjatuhkan pidana penjara selama 9 bulan, dipotong masa tahanan," kata Asiadi sambil mengetuk palu.
Dengan hukuman tersebut, Tio Pakusadewo pun akhirnya dikeluarkan dari rumah tahanan dan diwajibkan menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Menetapkan memerintahkan penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan penjara sejak putusan ini dikeluarkan. Karena terdakwa harus menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur, Jakarta selama enam bulan," jelas Asiadi Sembiring.
Sebagai informasi, Tio Pakusadewo ditahan pada 25 Desember 2017 dan ditangguhkan sejak 29 Desember 2017. Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan Tio sejak 3 April 2018 hingga sekarang di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur.
Baca Juga: Resmi Cerai, Opick dan Dian Mulai Bahas Gono-gini
Berita Terkait
-
Baru Terungkap! Dilan Janiyar Curhat Didukunin Asisten Pribadi Lewat Ritual Kelapa Hijau
-
Reizuka Ari Viral Usai Promosi Minum Banyak Suplemen, Gaji Rp500 Juta Sebulan dari Affiliate Disorot
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Sarwendah Unggah Foto di Gunung Kawi, Tegaskan Datang Bukan untuk Ritual
-
Model Ansy Jan De Vries Sebar Hoaks Dibegal Hingga Kritis, Polisi Ungkap Motifnya: Cuma Iseng
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
10 Minutes Gone: Misi Bruce Willis dan Michael Chiklis yang Berakhir Berdarah, Malam Ini di Trans TV
-
The Ice Road: Liam Neeson Pertaruhan Nyawa di Atas Es, Malam Ini di Trans TV
-
Rekomendasi Film Komedi Netflix, Aksi Kocak Kevin Hart di The Man from Toronto
-
Yasinta Moiwen Protes Tak Tahu Masuk Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Angkat Bicara
-
Baru Terungkap! Dilan Janiyar Curhat Didukunin Asisten Pribadi Lewat Ritual Kelapa Hijau
-
Bob Marley: One Love, Sebuah Getaran Jiwa yang Menembus Layar Lebar, Segera Pergi dari Netflix
-
Westlife Bakal Guncang GBK, Seluruh Tiket Konser Resmi Habis Terjual
-
Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan
-
Berangkat Ibadah Haji Tanpa Keluarga, Raffi Ahmad Ternyata Punya Tugas Kenegaraan
-
Ditilep Calon Istri, Pria Ini Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah dan Emas Jelang Nikah