Suara.com - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Jennifer Dunn, 24 Juli 2018. Hukuman Jennifer Dunn atas kasus narkoba dipangkas, dari empat tahun menjadi sepuluh bulan saja.
Hal tersebut tertuang dalam putusan PT Jakarta Nomor 227/Pid.Sus/2018/PT.DKI yang dipublikasikan melalui situs resmi Mahkamah Agung. Jennifer Dunn dinilai hanya menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.
"Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 25 Juni 2018 No.350/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding ; MENGADILI SENDIRI," begitu bunyi surat putusan tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje Binti Howard Dunn oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan," demikian dikutip dari situs Mahkaman Agung.
Elang Prakoso Wibowo bertindak sebagai hakim ketua dalam putusan banding tersebut. Sementara itu, Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparasada sebagai hakim anggota.
Putusan tersebut merupakan hasil Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 9 Agustus 2018 dan dibacakan pada 16 Agustus 2018 oleh hakim ketua dalam sidang terbuka untuk umum. Sementara itu, Siti Khaeriyah bertindak sebagai panitera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"