Suara.com - Sidang gugatan perdata penulis naskah film Benyamin Biang Kerok, Syamsul Fuad terhadap rumah produksi Falcon Picture akan diputus hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Syamsul Fuad pun terlihat hadir di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia berharap sidang putusan akan berjalan lancar.
"Saya sudah siap mendegar putusan," kata Syamsul Fuad sebelum sidang.
Senada dengan Syamsul Fuad, kuasa hukum Falcon Picture, Atep Koswara bahkan optimistis akan memenangkan perkara tersebut.
"Kalau yang dimaksud harapan menang saya pikir semua pihak yang berperkara di pengadilan tentunya berharap menang," harap Atep Koswara melalui sambungan telepon.
Sayangnya dalam sidang putusan nanti, Atep Koswara selaku kuasa hukum Falcon Picture tidak bisa hadir karena sedang sakit.
"Kondisi kesehatan saya sudah dua hari ini agak buruk, jadi kemungkinan saya tidak ikut sidang dan saya sudah info ke rekan saya yang menjadi kuasa hukum lainnya," tutur Atep Koswara.
Seperti diketahui, Syamsul Fuad penulis naskah Benyamin Biang Kerok tahun 1972 itu, menggugat rumah produksi Falcon Picture, Max Picture, HB Naveen, dan Ody Mulya Hidayat. Syamsul melapokran mereka atas dugaan pelanggaran hak cipta pembuatan film Benyamin Biang Kerok 2018.
Baca Juga: Djenar Maesa Ayu Nikah dengan Sutradara asal Singapura
Berita Terkait
-
Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?
-
Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot
-
Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung
-
Dialog Terima Kasih Soeharto di Film Dilan ITB 1997 Picu Kontroversi
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?