Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat artis Jennifer Dunn ternyata tak lagi ditangani pengacara kondang Pieter Ell.
Kepada wartawan, Pieter menjelaskan mengapa mundur sebagai kuasa hukum Jedun-sapaan akrab Jennifer Dunn. Rupanya dia merasa gagal meringankan hukuman buat Jedun lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya saya kecewa. Setelah putusan hakim PN Jakarta Selatan empat tahun (untuk Jennifer), saya ngerasa yasudahlah saya gagal. Saya sebaiknya mengundurkan diri dan fokus ke yang lain," kata Pieter Ell ditemui di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu (29/8/2018).
Target Pieter waktu itu adalah meyakinkan majelis hakim agar memutuskan Jennifer direhabilitasi. Tapi nyatanya, hakim PN Jaksel menilai hukuman bui lebih pantas buat Jennifer.
"Kita sudah maksimal bantu tapi putusan lain. Beberapa jam setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saya ngundurin diri," ujarnya.
Karena itu, Pieter tak bisa berkomentar banyak ketika vonis hukuman Jennifer dipangkas jadi 10 bulan penjara lewat putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Yang pasti, Pieter angkat topi untuk pengacara baru Jennifer.
"Saya akui hebat lah. Tapi saya tidak tahu siapa," ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta terhadap Jennifer Dunn.
Tak puas, Jennifer kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Banding Jennifer dikabulkan dan hukumannya dipangkas jadi 10 bulan.
Baca Juga: Billy Syahputra Tak Berkutik Disinggung Fotonya Dihapus Hilda
Berita Terkait
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum