Suara.com - Peretas foto Jennifer Lawrence, George Garofano akhirnya divonis hukuman penjara selama delapan bulan oleh pengadilan federal di Bridgeport, Rabu (29/8/2018), seperti dikutip dari Hollywoodlife.
Selain hukuman tersebut, George juga mendapatkan pembebasan bersyarat dan 60 jam pelayanan masyarakat.
Seperti diketahui, pada September 2014 George bersama beberapa orang sahabatnya menyamar sebagai karyawan Apple. Ia meminta kata sandi iCloud lebih dari 250 orang korbannya.
Dari kata sandi tersebut, George dkk meretas akun para korban, mengumpulkan foto-foto intim dan menyebarkannya secara online. Dari kalangan selebriti, korbannya tidak hanya Jennifer Lawrence, tapi jga Kirsten Dunst dan Kate Upton.
Kasus tersebut pun menjadi salah satu peristiwa paling menggemparkan di ranah Hollywood.
Pada April lalu, George Garafano sendiri mengakui kesalahannya dan mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.
"Saya menyesal atas siapa pun yang bisa terkena dampak ini dalam skala apa pun, publik atau pribadi. Ini adalah bagian dari hidup saya yang akan selalu saya sesali, karena itu tidak pernah menjadi cerminan siapa saya sebagai seorang individu," kata George.
George Garafano menjadi orang yang keempat yang divonis oleh pengadilan dalam kasus peretasan foto-foto intim. Sebelumnya, pengadilan juga telah menjatuhkan hukuman terhadap Ryan Collins (18 bulan), Edward Majerczy (9 bulan), dan Emilio Herrera (16 bulan).
Baca Juga: Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi
Berita Terkait
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka