- Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030 di New York.
- Pencalonan tersebut mengusung tema Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian, serta didasari komitmen konstitusi untuk berkontribusi menjaga perdamaian dunia.
- Indonesia memiliki rekam jejak panjang sebagai kontributor terbesar misi perdamaian PBB dan pernah menjabat posisi serupa sebanyak empat kali.
Suara.com - Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan pencalonan tersebut dalam Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Sabtu (26/9) waktu setempat.
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029-2030,” kata Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia yang dipantau melalui siaran langsung dari Jakarta, Minggu (27/9/2026), dikutip dari ANTARA.
Dalam pencalonan tersebut, Indonesia membawa tema “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian”.
Sugiono menjelaskan, membina persatuan dimaknai sebagai upaya membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral sekaligus memastikan ruang dialog antarnegara tetap terbuka.
Sementara itu, memajukan perdamaian berarti Indonesia akan terus mendorong penghormatan terhadap hukum internasional serta memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung tujuan tersebut.
Menurut Sugiono, Indonesia memiliki komitmen nasional untuk berkontribusi dalam upaya menjaga perdamaian dunia dan membantu penyelesaian konflik.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ujarnya.
Rekam Jejak Indonesia di Misi Perdamaian PBB
Sugiono juga menyinggung keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Indonesia disebut menjadi salah satu kontributor terbesar bagi misi perdamaian PBB sejak 1957. Salah satu keterlibatan tersebut adalah pengiriman personel Indonesia sebagai penjaga perdamaian di Lebanon melalui United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yang telah berlangsung selama 20 tahun.
Dengan rekam jejak tersebut, Sugiono mengatakan Indonesia akan terus mengedepankan dialog apabila nantinya mendapat kesempatan kembali berkontribusi sebagai anggota DK PBB.
“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” kata Sugiono.
Ia juga menegaskan Indonesia akan berupaya menjaga saluran dialog, membangun kesamaan pandangan, serta mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama yang konkret.
Indonesia Sudah Empat Kali Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Rencana pencalonan untuk periode 2029-2030 sebenarnya telah diumumkan Sugiono sebelumnya. Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) pada 14 Januari 2026, ia menyampaikan Indonesia akan mencalonkan diri kembali dan mulai menggalang dukungan untuk pencalonan tersebut.