Suara.com - Aktris Luna Maya sampai sekarang masih berstatus sebagai tersangka kasus video mesum. Hal itu sudah bisa dipastikan setelah gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait status Luna dan tersangka lainnya, Cut Tari, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Luna yang sempat bungkam akhirnya mau mengomentari ihwal status tersangka yang masih melekat. Dia mengaku tak mempermasalahkan statusnya tersebut.
"Kan udah dijawab tadi. Nggak (masalah) sih, biasa aja, saya mah udah nggak peduli yang gitu-gitu, jalanin aja," kata Luna Maya ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
"Kalau ada yang mau membantu alhamdulillah, kalau nggak juga ya nggak apa-apa," ucapnya lagi.
Ketimbang memikirkan status tersangka, Luna memilih tetap fokus dengan kariernya. Apalagi menurut dia, kasus yang menjeratnya terjadi di masa lalu.
"Fokus saya karier, ya pekerjaan saya lah, gimana caranya biar karier saya baik, kalau saya bangun saya harus berbuat baik juga besok. Mikirnya hari ini aja deh, kalau tahun depan kita pikirin, tahunya nggak kejadian saya metong duluan gimana," ujarnya menuturkan.
Seperti diketahui, kasus video mesum yang melibatkan Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel NOAH pada 8 tahun lalu kembali mencuat belakangan ini. Penyebabnya, LP3HI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangka Luna Maya dan Cut Tari.
Majelis hakim dalam putusannya menolak gugatan tersebut. Dengan demikian, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus sebagai tersangka dan kasusnya tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Timses Capres, Sandiaga Uno Syok
Ariel sebagai pemeran lelaki dalam video mesum tersebut sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Pengadilan Negeri Bandung waktu itu memvonis Ariel bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Jadi Ibu di Series Samuel, Cut Tari Ungkap Keseruan Syuting Bareng Remaja Gen Z
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go
-
Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV
-
The Doll 2: Teror Sabrina Kembali Gentayangan, Malam Ini di ANTV
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M