Suara.com - Pesinetron Hilda Vitria akhirnya buka suara soal gugatan pembatalan nikahnya dengan Kriss Hatta yang ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Alih-alih kecewa, kekasih Billy Syahputra ini justru hormati keputusan Hakim.
"Aku masih menghormati keputusan hakim," kata Hilda Vitria saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Tapi ia tidak memungkiri tetap merasa janggal karena bukti-bukti yang diberikannya di persidangan tidak diterima Majelis Hakim.
Padahal, Hilda Vitria sampai mendatangkan ibu kandungnya sebagai saksi. Sebelumnya, ibunya itu disebutkan telah meninggal dunia di dalam surat nikah versi Kriss Hatta.
"Aku di sini ada yang kejanggalan. Karena bukti yang aku kasih ini bener-bener bukti yang kongkrit, sudah jelas, nyata yang dimana catatan di KUA Jatiasih itu orang tua Hilda itu meninggal, nyatanya Hilda mendatangkan orangtua Hilda ke persidangan sebagai saksi," tutur perempuan kelahiran 1995 itu.
Tak hanya itu, Hilda Vitria juga terus mempertanyakan buku nikah yang dibawa Kriss Hatta sebagai bukti. Menurutnya semua data dirinya disitu palsu.
Sayangnya, Hakim justru menganggap kesalahan penulisan ada pada bagian administrasi KUA Jatiasih.
"Tanda tangan Hilda dipalsuin. Orangtua Hilda yang sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda enggak benar. Nama papa Hilda salah, apakah itu benar? Tapi dikatakan mutlak atas dasar kesalahan administrasi, kan nggak masuk akal gitu loh," ucap Hilda Vitria.
Baca Juga: Gugatan Hilda Vitria Ditolak, Billy Minta Bantuan Nikita Mirzani
Karena itu, Hilda Vitria masih berencana mengajukan banding atas putusan Hakim itu dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru