Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang beberapa waktu lalu menberikan kesempatan kepada Nikita Mirzani dan Dipo Latief untuk melakukan mediasi selama tiga minggu. Saat itu, ditunjuklah hakim mediator dari pihak pengadilan.
Ternyata belum genap tiga minggu dari waktu yang diberikan, Nikita Mirzani selaku penggugat meminta agar majelis hakim menyudahi mediasi yang dilakukan. Alasannya agar sidang pada 19 September mendatang bisa dilanjutkan ke materi gugatan.
"Hari ini sudah selesai (mediasi) alhamdulillah, jadi sudah nggak ada mediasi lagi. Niki minta di-deadlock dan dipercepat semua urusannya supaya lebih enak aja lah. Kalau sudah jelas kan enak, Niki mau jalan sama siapa juga jadinya nggak gosip atau fitnah," ujar Nikita Mirzani, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Sidang lanjutan sendiri berlangsung hari ini, namun Nikita Mirzani tak hadir dan hanya diwakili pengacara. "Iya, sidangnya pagi tadi jam 9. Niki nggak datang, cuma lawyer antar lawyer aja," kata ibu dua anak ini.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani membenarkan ucapan kliennya tersebut. Menurut Fahmi, pada prinsipnya mediasi sudah tidak mungkin lagi dijalani.
"Jadi kami meminta pokok perkara supaya diproses lebih lanjut. Artinya, isbat nikah dan gugatan cerainya segera diproses. Karena mediasi sudah diberi kesempatan berkali-kali dan itu sesuai aturan Mahkamah Agung," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
"Mediasi satu sampai tiga kali tidak ada, kami ditanya, mau mediasi di luar atau bagaimana, pada akhirnya kami bertahan pada gugatan. Karena ada hal-hal yang sifatnya prinsip," sambung Fahmi.
Baca Juga: Diminta Jadi Istri Kedua, Shinta Bachir: Nggak, Sakit Dikhianati!
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis