- Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu pada Jumat, 31 Juli 2026.
- Petugas menemukan bahwa Nikita Mirzani menggunakan Wartelsuspas secara legal untuk memberikan pesan kepada admin media sosialnya.
- Nikita Mirzani sempat mengaku diintimidasi setelah mengkritik dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah lewat akun Instagram.
Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu," kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Edi Sigit Budiman di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sigit menyebut, Nikita Mirzani sama sekali tidak menggunakan telepon genggam seperti yang selama ini beredar di media sosial dan media massa.
Dia bilang, dugaan yang Nikita Mirzani sebut menerima intimidasi itu bermula ketika pihaknya menerima laporan bahwa wanita yang terkenal sensual itu muncul dalam pemberitaan bisa menggunakan telepon genggam dengan bebas meski tengah menjalani masa tahanan.
"Dari laporan itu kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Juli, sekitar jam tujuh malam. Kami melakukan razia di Rutan Pondok Bambu, dan dari hasil razia tersebut, kita tidak menemukan hal-hal yang dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi ilegal," jelas Sigit sebagaimana dilansir Antara.
Setelah melakukan razia, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani untuk mengklarifikasi atau mengkonfirmasi terkait pemberitaan di media sosial atas kicauannya.
Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa selama memberitakan kicauan di media sosialnya dia menyampaikan pesan ke adminnya.
"Keterangan yang kami peroleh bahwa Nikita Mirjani mengomentari media sosial dari admin medsos yang dimiliki dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan)," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, semua dilakukan sesuai dengan prosedur Standar Operasional Pemeriksaan (SOP) dan dipastikan semuanya berjalan tanpa intimidasi seperti apa yang selama ini beredar.
Baca Juga: Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
"Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi," ucap Sigit.
Selama ini, Nikita Mirzani juga merupakan salah satu duta layanan untuk warung telekomunikasi pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Rutan Pondok Bambu.
Bahkan, wajahnya pun sudah tampil di media sosial untuk mempublikasikan layanan tersebut.
"Dia sendiri duta layanan Wartelsuspas yang merupakan warung telekomunikasi pemasyarakatan. Jadi alat komunikasi yang legal, yang memang resmi digunakan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi kepada keluarga ataupun kerabat daripada warga binaan yang bersangkutan," jelas Sigit.
Sebelumnya, selebriti Nikita Mirzani mengaku mendapatkan intimidasi usai mengkritik dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Nikita yang saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta disebut didatangi sejumlah pihak usai membuat sindiran terhadap Febrie Adriansyah di akun instagramnya.
Diketahui, akun Instagram Nikita Mirzani saat ini dikelola oleh admin.
Namun demikian, melalui sambungan telepon Nikita Mirzani ini kerap memberikan arahan ke admin untuk mengunggah sesuatu di Instagramnya, termasuk perihal kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
Berita Terkait
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian