Suara.com - Humas Pengadilan Agama Bekasi Firris Barlian memastikan gugatan pembatalan nikah yang diajukan artis Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta ditolak majelis hakim.
Menurut Firris, saat dibacakan putusan, Kriss Hatta selaku tergugat tak hadir di persidangan. Karenanya, pengadilan mengirim surat pemberitahuan hasil sidang putusan kepada Kriss.
"Ini kan sedang diberitahukan pada pihak tergugat yang tidak hadir saat putusan. Jadi nanti setelah itu (pemberitahuan), di tunggu 14 hari apakah penggugat atau tergugat yang mengajukan banding," kata Firrs kepada Suara.com di kantornya, Senin (10/9/2018).
Dengan demikian, Firris melanjutkan, putusan majelis hakim sampai saat ini belum berkekuatan hukum tetap.
"Kalau sampai waktu yang ditentukan tidak mengajukan banding, ya inkrah (berkekuatan hukum tetap)," ujarnya.
Lebih lanjut kata Firris, sampai sekarang belum ada memori banding yang masuk ke Pengadilan Agama Bekasi. Meskipun, Hilda telah menyatakan bakal melakukan upaya hukum lain atas putusan tersebut.
Sementara, Kriss Hatta menyambut baik putusan majelis hakim. Sebab, dengan ditolaknya gugatan Hilda, pernikahannya dengan kekasih Billy Syahputra itu dinyatakan sah di mata negara.
Sebelumnya, Hilda Vitria menggugat pembatalan nikah terhadap Kriss Hatta. Gugatan itu untuk melawan klaim Kriss Hatta yang menyatakan telah menikahinya.
Baca Juga: 5 Artis yang Pernah Disomasi dan Dipolisikan Farhat Abbas
Berita Terkait
-
Ziarah ke Makam Olga Syahputra, Billy Pamer Anaknya Berparas Bule
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Anwar BAB Kasih Bocoran Wajah Anak Billy Syahputra, Mirip Olga Syahputra?
-
Anwar BAB Ungkap Wajah Anak Billy Syahputra: Matanya Abu-Abu, Hidungnya Bule Banget
-
Billy Syahputra Akui Rindu Anak Setiap Hari, Dulu Sempat Anggap Mitos
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover