Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono merilis keterangan resmi terkait kronologi awal penangkapan musisi Ozzy Albar. Putra Ahmad Albar itu diamankan setelah aparat mendapat laporan dari masyarakat.
"Update berkaitan penangkapan seseorang bernama OA alias FA. Jadi saya ditemani Kasubdit 2 PMJ AKBP Dony Alexander berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika. Kita lakukan analisa dan kita bentuk tim kita menuju sasaran," terang Argo Yuwono di Direktorat Resersa Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
Ozzy Albar diciduk pada 11 September 2018 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di depan ATM kawasan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, dari tubuh Ozzy Albar, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja.
"Dia bersama seorang perempuan berinisial NB. Dia menunggu temannya ambil uang di ATM. Saat dia menunggu, lalu ditangkap petugas Polda Metro Jaya," kata Argo Yuwono.
"Di geledah badan dan di saku celana sebelah kanan ada narkotika jenis ganja yang dimasukkan dalam plastik kecil. Disita dan diambil. Kemudian ada dua lembar sesuatu untuk melinting ganjanya," sambungnya.
Lalu, petugas kepolisian beralih menuju rumah kakak Fachri Albar itu untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Di rumah yang berlokasi di daerah Cinere itu, turut ditemukan barang bukti jenis sabu.
"Di sana ada bb bekas plastik dari narkotika jenis sabu, kemudian ada bong dan pipet. Dan ada juga cangklong yang kita dapatkan," ucap Argo Yuwono.
Setelah melakukan pemeriksaan, Ozzy Albar dinyatakan positif pemakai tiga jenis narkoba yakni ganja, amphetamine dan metaphetamine.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Ungkap Ozzy Albar Pemakai 3 Jenis Narkotika
Berdasarkan keterangan tersangka, ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang hingga kini masih berstatus buron.
"Pelaku atau OA alias FAA mendapatkan barang dari seseorang berinisial B dari pertemuan di salah satu mall di Cinere. Dia dapatkan barang itu awalnya sekitar hampir 5 gram dan sudah digunakan sisa 2,66 gram," imbuh Argo Yuwono.
Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap Ozzy Albar untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas kasus ini, Ozzy Albar pun terancam dikenai Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video