Suara.com - Fauzi Aldino Albar alias Ozzy Albar, putra musisi Ahmad Albar ditangkap polisi saat sedang bersama kekasihnya berinisial NB. Polisi pun sempat membawa Ozzy dan NB ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan ganja seberat 2,66 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan jika wanita tersebut juga terbukti positif sebagai pengguna sabu-sabu. Hal itu, kata Argo, karena urine NB mengandung methamphetamine.
"Kami cek urine juga hasilnya positif methapetamine," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
Alasan NB urung menjalani penahanan karena polisi tak menemukan barang bukti saat perempuan itu turut diamankan bersama Ozzy. Namun demikian, polisi tetap melakukan assessment terhadap NB pasca dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
"Tidak ditemukan barang bukti, kami tetap lakukan assesment. Dan nanti kami menunggu hasilnya seperti apa," kata Argo.
Kasus narkoba ganja ini terungkap setelah polisi menangkap Ozzy Albar di dekat sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank Mandiri di kawasan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018) dini hari. Kakak kandung aktor Fachri Albar itu diringkus saat menunggu kekasihnya yang sedang mengambil uang di ATM.
Argo menyampaikan, polisi meringkus Ozzy Albar di dalam mobil yang ditumpanginya. "Jadi dia di mobil dan temannya NB mengambil uang di ATM," terang Argo.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 2,66 gram ganja saat menggeledah saku celana Ozzy Albar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut didapatkan Ozzy secara gratis dari seorang pelaku berinsial B yang kini masih buron.
Baca Juga: Ozzy Albar Dapat Ganja Gratisan, Pemasok Masih Buron
Dalam kasus ini, Ozzy dikenakan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ahmad Albar Kenang Donny Fattah, Bassist God Bless yang Disiplin dan Tak Pernah Tinggalkan Salat
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Suara Kiesha Alvaro Saat Bernyanyi Bikin Netizen Syok, Videonya Viral di Medsos
-
Gugat Cerai Suami, Clara Shinta Akui Anak-anaknya Sedih Tanyakan Ayahnya yang Tak Pulang
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut
-
Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri: Ini Ulah Orang Penting
-
Disomasi Suami yang Selingkuh dan VCS, Clara Shinta Siap Lawan Balik: Saya Tidak Mau Diam!
-
Cuma Gara-Gara Gorden, Erin Taulany Diduga Aniaya dan Hina ART-nya dengan Sebutan Gembel
-
Dihujat Gara-Gara Postingannya, Ahmad Dhani Ungkap Kondisi Terkini Shafeea
-
ART Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Andre Taulany, Berawal dari Masalah Sepele