News / Metropolitan
Selasa, 04 November 2025 | 15:45 WIB
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
Baca 10 detik
  • Onad akhirnya bisa menjalani rehab setelah permohonannya disetujui oleh pihak BNN
  • Proses rehabilitasi itu setelah BNNK DKI mengeluarkan surat rekomendasi hasil asesmen.
  • Onad kekinian ditahan polisi atas kasus ganja dan ekstasi.  

Suara.com - Artis dan musisi Leonardo Arya alias Onad akhirnya mendapat 'restu' dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi. Permohonan rehabilitasi itu sempat diajukan pihak keluarga usai Onad ditangkap polisi terkait kepemilikan ganja dan pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut Onad bakal dilakukan rehab setelah mendapatkan surat rekomendasi terkait asesmen pihak BNN. 

"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," ujarnya pada Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, hasil asesmen TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang dilaksanakan pada Senin (3/11) menyatakan bahwa Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga. Di mana, akan direhabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," katanya.

Sebelumnya Artis Leonardo Arya alias Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi, koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu.

"Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," kata Wisnu.

Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

Selain itu Polda Metro Jaya menyebutkan status Leonardo Arya atau Onad (OL) masih berstatus sebagai korban dalam kasus penangkapan dirinya di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (30/10) malam.

Load More