- Onad akhirnya bisa menjalani rehab setelah permohonannya disetujui oleh pihak BNN
- Proses rehabilitasi itu setelah BNNK DKI mengeluarkan surat rekomendasi hasil asesmen.
- Onad kekinian ditahan polisi atas kasus ganja dan ekstasi.
Suara.com - Artis dan musisi Leonardo Arya alias Onad akhirnya mendapat 'restu' dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi. Permohonan rehabilitasi itu sempat diajukan pihak keluarga usai Onad ditangkap polisi terkait kepemilikan ganja dan pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut Onad bakal dilakukan rehab setelah mendapatkan surat rekomendasi terkait asesmen pihak BNN.
"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," ujarnya pada Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, hasil asesmen TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang dilaksanakan pada Senin (3/11) menyatakan bahwa Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga. Di mana, akan direhabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," katanya.
Sebelumnya Artis Leonardo Arya alias Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi, koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.
Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu.
"Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," kata Wisnu.
Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
Selain itu Polda Metro Jaya menyebutkan status Leonardo Arya atau Onad (OL) masih berstatus sebagai korban dalam kasus penangkapan dirinya di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (30/10) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas