Suara.com - Komedian senior Bill Cosby akhirnya divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 3 hingga 10 tahun oleh Pengadilan Montgomery County di Norristown, Pennsylvania pada Selasa (25/9). Atas keputusan tersebut, komedian 81 tahun itu langsung dijebloskan ke penjara.
Bill Cosby dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan seksual terhadap temannya, Andrea Constand di rumahnya di Philadelphia pada 2004, seperti dikutip dari Yahoo.
Dengan hukuman 3 hingga 10 tahun, Bill Cosby setidaknya harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun. Setelahnya, ia akan diawasi dan bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Sebelumnya, Bill Cosby meminta penangguhan penahanan dengan pengajuan jaminan. Namun Hakim Steven O'Neill menolak dan meminta Cosby agar langsung dipenjara. Sementara pengacara mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Selain hukuman tersebut, Bill Cosby juga diwajibkan membayar denda sebesar 25.000 dolar AS. "Anda dihukum karena kejahatan yang sangat serius," kata hakim Steven O'Neill.
Sang korban, Andrea Constand meninggalkan pengadilan dengan perasaan puas. Ia kemudian dipeluk oleh beberapa orang perempuan yang mengaku sebagai korban Bill Cosby.
"Saya ingin dia penjara 30 tahun, tapi saya sangat senang mengetahui Tuan Cosby akan menghabiskan waktu di penjara," kata Chelan Lasha, yang memberikan kesaksian penuh air mata di pengadilan, dan mengaku dilecehkan Bill Cosby pada 1980-an.
Setelah Bill Cosby divonis, sang juru bicara, Andrew Wyatt memberikan pernyataan yang cukup panjang. Menurutnya, sidang tersebut adalah sidang yang rasis.
"Sidang paling rasis dalam sejarah Amerika Serikat," katanya.
Baca Juga: Terisak, Syahrini Lantunkan Doa untuk Mendiang Kakaknya
Berita Terkait
-
Masih Ingat Bibi Lung? Ini 7 Potret Terbaru Carman Lee yang Makin Glowing di Usia 59 Tahun
-
Sara Wijayanto Cerita Disiksa Mantan, Lihat Sosok Gelap di Baliknya
-
10 Tahun Konsumsi Produk Herbal, Hardi Fadhillah Kini Jadi Brand Ambassador
-
Viral Cerita Soal Selebgram yang Citranya Sayang Keluarga Tapi Emosian, Nama Ibnu Wardani Terseret
-
Dituding Tipu Dede Sunandar, Pria Ini Balik Klaim Rugi Rp 550 Juta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand
-
Aespa Siap Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan, Harga Tiket Dibanderol Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Profil Yesaya Abraham Pemeran Trian di Sinetron Beri Cinta Waktu, Sudah Punya Pacar?
-
Klarifikasi Jule Lebih Banyak Sebut Brand Ketimbang Suami: Dia Lebih Takut Kehilangan Job
-
Gandeng Tangan Anak Kecil, Postingan Irwan Mussry Bak Kasih Kode: Anak atau Cucu?
-
Muncul Isu Liar Jule Pernah Nikah sebelum dengan Na Daehoon
-
Gebrakan Ultah ke-6, Podcast Ancur Siap 'Invasi' Dunia Animasi Lewat Proyek Pasukan Hampa Udara!
-
Bukan Cuma Hantu, Film Shutter Angkat Isu Pelecehan Seksual di Kampus
-
Ananta Rispo Tampil Sendiri di Film Ketok Mejik, Ungkap Alasan Hindari Proyek Bertiga dengan GJLS