Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Lyra Virna diklaim oleh pelapornya, pemilik perusahaan agen travel Ada Tour, Lasty Annisa sudah lengkap atau P21.
"Menurut informasi penyidik bahwa berkas perkara telah dinyatakan P21 atau lengkap, yaitu telah memenuhi syarat formal maupun materil untuk selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum acara," kata kuasa hukum Lasty, Denny Lubis di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Lebih lanjut kata Denny, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan. Di tahap ini, Lyra Virna sebagai tersangka juga akan diserahkan.
"Mengenai kapan waktunya (penyerahan) silakan konfirmasi ke mereka (penyidik). Karena kewenangan penyidik untuk menyampaikan kapan waktu yang tepat untuk melakukan proses itu," ujar Denny.
Seperti diketahui, Lyra Virna dilaporkan Lasty pada 19 Mei 2017 terkait curhatannya di media sosial soal gagal berangkat umrah lewat jasa Ada Tour.
Tak terima, Lyra melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah.
Lyra Virna dan Lasty Annisa saat ini berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Dakota Johnson Bocorkan Nomor Ponselnya ke Seluruh Dunia
Berita Terkait
-
Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu
-
Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit
-
11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua
-
Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia
-
Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition