Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba aktris Roro Fitria ternyata Senin (15/10/2018) urung berangkat ke Yogyakarta menghadiri proses pemakaman Retno Winingsih. Batalnya Roro ternyata terjadi karena masalah redaksional antara Majelis Hakim, Kepala Lapas Rutan Pondok Bambu, Jaksa Penuntut Umum dan pihak Kepolisian.
“Beliau kan harusnya sudah diizinkan, cuman ada kesalahan redaksi di surat. Jadi dapat izin dua hari, tapi hanya diizinkan sampai jam 6, dan harus balik ke rutan jam 6. Dan itu nggak mungkin karena di Jogja, jadi dia sampai akhirnya nggak bisa ngelayat,” ucap Asgar Sjarfie selaku kuasa hukum Roro Fitria dihubungi suara.com, Selasa (16/10/2018).
Asgar menambahkan makanya proses pemakaman almarhum Retno ditunda hingga siang sekitar pukul 11.00 agar Roro bisa menghadiri pemakaman.
“Kita minta ke kakaknya Roro untuk di hold. Tunggu sampai jam 11, karena kita dari Cengkareng-Jakarta pukul 09.20 pakai Air Asia,” ujar Asgar.
Ibunda Roro Fitria meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit Fatmawati pada pukul 21.00, Minggu (15/10/2018). Sebelum meninggal ibunda Roro sempat mengalami sesak nafas sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 06.00.
Saat perempuan 29 tahun itu ditangkap untuk kali pertamanya, Retno sempat jatuh sakit. Saat itu, Retno yang berusia 64 tahun didiagnosa sakit stroke dan diabetes.
Namun, Retno sempat hadir di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan kursi roda. Ibunya datang untuk memberi dukungan moril kepada anaknya yang sedang berkasus.
Berita Terkait
-
Ibu Roro Fitria Meninggal, Poster Kampanye Tina Toon Dicibir
-
Akhirnya, Pengadilan Izinkan Roro Fitria Hadiri Pemakaman Ibunda
-
Jenazah Ibunda Roro Fitria Siap Diberangkatkan ke Yogyakarta
-
Ini Kaitan Diabetes dan Stroke Seperti Dialami Ibunda Roro Fitria
-
Ibunda Roro Fitria Sempat Memaksakan Diri Hadiri Sidang Anak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka