Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata angkat bicara perihal deportasi aktor papan atas Korea Selatan, Lee Jong Suk dari Indonesia.
Menurutnya, Lee Jong Suk terbukti bersalah atas perizinan visa saat mengadakan jumpa penggemar di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan pada 3 November 2018.
"Ya dideportasi. Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. Tapi melakukan kegiatan show bussiness, fan meeting di Kota Kasablanka," ujar Teodorus Simarmata dihubungi wartawan, Senin (5/11/2018).
"Jadi oleh imigrasi Jakarta Selatan diperiksa dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian dan dideportasi," sambungnya lagi.
Tidak sendirian, Lee Jong Suk ternyata dideportasi bersama 13 orang stafnya. Mereka pulang ke Korea Selatan, Senin (5/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Sekitar jam 21.00 malam ini dengan Korean Air. Informasinya ada grupnya 13 orang (stafnya Lee Jong Suk)," tutur Teodorus Simarmata.
Meskipun begitu, Teodorus Simarmata mengatakan Lee Jong Suk cs menerima dengan lapang dada keputusan pihak imigrasi Jakarta melakukan deportasi.
"Mereka memahami. Artinya ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul. Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat. Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," terangTeodorus Simarmata.
Sebelumnya, Lee Jong Suk sempat curhat di Instagram gara-gara paspor dan visanya ditahan sejak 4 November 2018. Namun kekinian, postingan itu sudah dihapus.
Baca Juga: Lee Jong Suk Menangis Dideportasi dari Indonesia
Pihak promotor Yes24 ENT Indonesia juga sudah mengklarifikasi kejadian ini. Mereka bilang acara kasus fanmeeting Lee Jong Suk terjadi gara-gara pihak ketiga yang membuat kesalahan mengatur visa.
Berita Terkait
-
Masih Ingat Bibi Lung? Ini 7 Potret Terbaru Carman Lee yang Makin Glowing di Usia 59 Tahun
-
Sara Wijayanto Cerita Disiksa Mantan, Lihat Sosok Gelap di Baliknya
-
10 Tahun Konsumsi Produk Herbal, Hardi Fadhillah Kini Jadi Brand Ambassador
-
Viral Cerita Soal Selebgram yang Citranya Sayang Keluarga Tapi Emosian, Nama Ibnu Wardani Terseret
-
Dituding Tipu Dede Sunandar, Pria Ini Balik Klaim Rugi Rp 550 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Rian D'Masiv soal Royalti Musik: Kalau Adil, Musisi di Indonesia Sudah Kaya Raya!
-
Luna Maya Beli Tanah 5.300 Meter di Jogja, Lokasi yang Dulu Jadi Impian Pernikahannya
-
Trending di X! Kim Ji Won Siap Ganti Imej, Dilirik Perankan Detektif Wanita Pertama Korea
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Sinopsis Shutter, Adaptasi Film Horor Thailand Tayang 30 Oktober 2025
-
Teaser Trailer Film Timur Resmi Dirilis, Iko Uwais Tampil Jadi Sutradara dan Pemeran Utama
-
Perdana Main Film Horor, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Adu Akting di Ritual Gaib: Nyai Randasura
-
Berkaca dari Taylor Swift dan Metallica, Ini Alasan D'Masiv Mantap Pilih Jalur Indie
-
Sinopsis Tin Soldier: Misi Berbahaya Scott Eastwood dan Jamie Foxx dalam Aksi Dendam
-
Terjawab Alasan Nadin Amizah Izinkan 'Rayuan Perempuan Gila' Jadi Soundtrack Pangku