Suara.com - Aktris Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan atas laporan lelaki yang diduga suami sirinya, Irjen Pol BS, Rabu (14/11/2018).
Sidang sendiri digelar di ruang sidang utama Prof H. OEMAR Seno Adji, SH Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 09.18 WIB.
Suara.com yang tiba pukul 09.20 WIB tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Padahal, sidang dinyatakan terbuka untuk umum.
Aparat kepolisian dan beberapa ajudan Irjen Pol BS yang berada di depan pintu ruang sidang melarang sejumlah awak media meliput. Mereka beralasan sidang digelar tertutup.
"Itu ada tulisannya sidang tertutup. Jangan maksa masuk," ujar salah satu ajudan Irjen Pol BS.
Padahal, menurut Pasal 153 (3) KUHP, sidang kasus Sisca Dewi digelar terbuka. Pasal itu berbunyi, "Untuk keperluan pemeriksaan, hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak."
Ajudan Irjen Pol BS kembali beralasan bahwa panitera tidak mengizinkan orang lain masuk ke ruang sidang.
"Panitera tidak mempersilahkan banyak orang di dalam. Tolong ya, jangan masuk. Ikuti aturan," katanya tegas.
Penjagaan ketat itu berlangsung selama Irjen Pol BS sekeluarga dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Sisca Dewi.
Baca Juga: 5 Artis Ini Sukses Perankan Pahlawan Nasional, Siapa Idolamu?
Atas kasus ini, Sisca Dewi sendiri sudah ditahan selama tiga bulan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dilaporkan Irejn Pol BS pada 1 Agustus kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI
-
Jennie Blackpink Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2026
-
Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi, Ini Deretan Potret Siraman Darma Mangkuluhur
-
Sosok Puteri Modiyanti yang Curi Perhatian di Acara Siraman Darma Mangkuluhur
-
Dituduh Lakukan KDRT pada Jule, Na Daehoon Tegas Membantah: Saya Tak Pernah Lakukan Hal Memalukan
-
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Beredar Chat Jule Ngaku Korban KDRT Na Daehoon, Tapi Kok Dapat Hak Asuh?
-
Makin Percaya Diri Tampil Tanpa Hijab, Video Jule Bareng Seorang Pria Viral di Media Sosial