Suara.com - Aktris Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan atas laporan lelaki yang diduga suami sirinya, Irjen Pol BS, Rabu (14/11/2018).
Sidang sendiri digelar di ruang sidang utama Prof H. OEMAR Seno Adji, SH Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 09.18 WIB.
Suara.com yang tiba pukul 09.20 WIB tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Padahal, sidang dinyatakan terbuka untuk umum.
Aparat kepolisian dan beberapa ajudan Irjen Pol BS yang berada di depan pintu ruang sidang melarang sejumlah awak media meliput. Mereka beralasan sidang digelar tertutup.
"Itu ada tulisannya sidang tertutup. Jangan maksa masuk," ujar salah satu ajudan Irjen Pol BS.
Padahal, menurut Pasal 153 (3) KUHP, sidang kasus Sisca Dewi digelar terbuka. Pasal itu berbunyi, "Untuk keperluan pemeriksaan, hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak."
Ajudan Irjen Pol BS kembali beralasan bahwa panitera tidak mengizinkan orang lain masuk ke ruang sidang.
"Panitera tidak mempersilahkan banyak orang di dalam. Tolong ya, jangan masuk. Ikuti aturan," katanya tegas.
Penjagaan ketat itu berlangsung selama Irjen Pol BS sekeluarga dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Sisca Dewi.
Baca Juga: 5 Artis Ini Sukses Perankan Pahlawan Nasional, Siapa Idolamu?
Atas kasus ini, Sisca Dewi sendiri sudah ditahan selama tiga bulan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dilaporkan Irejn Pol BS pada 1 Agustus kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Diminta Penuhi Syarat Ini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026