Suara.com - Aktris Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan atas laporan lelaki yang diduga suami sirinya, Irjen Pol BS, Rabu (14/11/2018).
Sidang sendiri digelar di ruang sidang utama Prof H. OEMAR Seno Adji, SH Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 09.18 WIB.
Suara.com yang tiba pukul 09.20 WIB tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Padahal, sidang dinyatakan terbuka untuk umum.
Aparat kepolisian dan beberapa ajudan Irjen Pol BS yang berada di depan pintu ruang sidang melarang sejumlah awak media meliput. Mereka beralasan sidang digelar tertutup.
"Itu ada tulisannya sidang tertutup. Jangan maksa masuk," ujar salah satu ajudan Irjen Pol BS.
Padahal, menurut Pasal 153 (3) KUHP, sidang kasus Sisca Dewi digelar terbuka. Pasal itu berbunyi, "Untuk keperluan pemeriksaan, hakim ketua sidang membuka sidang dan menyatakan terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak."
Ajudan Irjen Pol BS kembali beralasan bahwa panitera tidak mengizinkan orang lain masuk ke ruang sidang.
"Panitera tidak mempersilahkan banyak orang di dalam. Tolong ya, jangan masuk. Ikuti aturan," katanya tegas.
Penjagaan ketat itu berlangsung selama Irjen Pol BS sekeluarga dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Sisca Dewi.
Baca Juga: 5 Artis Ini Sukses Perankan Pahlawan Nasional, Siapa Idolamu?
Atas kasus ini, Sisca Dewi sendiri sudah ditahan selama tiga bulan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dilaporkan Irejn Pol BS pada 1 Agustus kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
Dimintai Tolong Beli Apartemen, Raffi Ahmad Gerak Cepat Telepon Ibunda Jupe
-
Cek Fakta: Benarkah Aktor Roger Danuarta Kecelakaan Motor?
-
Jadi Suami Dingin, Emir Mahira Jaga Jarak dengan Zee Asadel Sebelum Syuting Kupilih Jalur Langit
-
Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah
-
Melanie Subono Makin Geram Dengar Pembelaan Pelaku Pelecehan FH UI