Suara.com - Aktor sekaligus calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Shoji divonis penjara tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mandala dihukum atas kasus pelanggaran kampanye.
Selain vonis tiga bulan penjara, mantan kekasih Poppy Bunga itu juga harus membayar denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa satu yaitu Mandala Abadi Shoji dan terdakwa dua Lucky Andriani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas aksi pembagian kupon umrah saat kampanye di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat," ucap Hakim Ketua Majelis, Desbenneri Sinaga dalam sidang, Selasa (18/12/2018).
Menurut Majelis Hakim, segala unsur dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terbukti. Yaitu pasal 523 ayat 1 juncto pasal 280 ayat 1 huruf J undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Seluruh unsur dakwaan telah terbukti," kata Desbenneri Sinaga lagi.
Vonis yang diterima Mandala ini tiga bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut presenter "Termehek Mehek" itu dengan tuntutan enam bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Majelis Hakim punya pertimbangan sendiri menjatuhi hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Mengingat Mandala Shoji belum pernah terjerat kasus pidana.
"Hal-hal yang meringankan terdakwa dinilai kooperatif selama proses hukum. Sementara untuk hal yang memberatkan, Mandala Abadi Shoji dianggap bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan bebas," kata Majelis Hakim.
Baca Juga: Denny Sumargo - Dita Soedarjo Putus, Angela Tee Kena Getahnya
Berita Terkait
-
Anggun C Sasmi Curhat Rumahnya di Paris Dibobol Maling, Cincin Berlian Kesayangan Raib
-
Selebgram Eyo Rivaldi Diduga Gadaikan 3 Mobil Rental di Pontianak
-
Ngeri! Aa Juju Nekat Mau Jalan-jalan ke Perbatasan Kamboja yang Identik Perdagangan Ginjal
-
Miris! Lagunya Diparodikan dengan Lirik Tak Senonoh, Igor Saykoji Fokus Permasalahkan Logo
-
Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu
-
Paula Verhoeven Tunjukkan KTP Baru Berstatus Cerai Hidup
-
Anggun C Sasmi Curhat Rumahnya di Paris Dibobol Maling, Cincin Berlian Kesayangan Raib
-
Mantan ART Ajukan 2 Syarat Damai, Erin Taulany Tetap Pilih Jalur Hukum
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela
-
Raisa Debut Musikal, Perankan Srikandi di Pagelaran Sabang Merauke 2026
-
Bukan Cuma Hantu, Film Kamu Harus Mati Angkat Trauma dan Halusinasi yang Meneror
-
DMASIV Dikira Bubar usai Hapus Semua Postingan IG, Ternyata Siapkan Era Baru Go Internasional
-
Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati