Suara.com - Aktor sekaligus calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Shoji divonis penjara tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mandala dihukum atas kasus pelanggaran kampanye.
Selain vonis tiga bulan penjara, mantan kekasih Poppy Bunga itu juga harus membayar denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa satu yaitu Mandala Abadi Shoji dan terdakwa dua Lucky Andriani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas aksi pembagian kupon umrah saat kampanye di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat," ucap Hakim Ketua Majelis, Desbenneri Sinaga dalam sidang, Selasa (18/12/2018).
Menurut Majelis Hakim, segala unsur dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terbukti. Yaitu pasal 523 ayat 1 juncto pasal 280 ayat 1 huruf J undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Seluruh unsur dakwaan telah terbukti," kata Desbenneri Sinaga lagi.
Vonis yang diterima Mandala ini tiga bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut presenter "Termehek Mehek" itu dengan tuntutan enam bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Majelis Hakim punya pertimbangan sendiri menjatuhi hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Mengingat Mandala Shoji belum pernah terjerat kasus pidana.
"Hal-hal yang meringankan terdakwa dinilai kooperatif selama proses hukum. Sementara untuk hal yang memberatkan, Mandala Abadi Shoji dianggap bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan bebas," kata Majelis Hakim.
Baca Juga: Denny Sumargo - Dita Soedarjo Putus, Angela Tee Kena Getahnya
Berita Terkait
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
DNA Negatif, Misteri Baru Muncul Soal Ridwan Kamil Kirim Bulanan ke Lisa Mariana
-
Skakmat Pengacara Andre Taulany Sebut Erin Tak Punya Hati Nurani, Publik Ikut Seret Nama Nikita
-
Arhan Berjuang di Thailand, Zize di Jakarta Viral: Mampukah Cinta Jarak Jauh Bertahan?
-
Ketika Azizah Main Padel dengan Mantan, Komentar Netizen untuk Pratama Arhan Bikin Geleng-Geleng
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kabar Buruk, Kang Daniel Dirampok dan Seluruh Perlengkapan Konser Raib
-
Dituduh Punya Utang Rp 5 Miliar ke Dinar Candy, Fitri Salhuteru: Sinting!
-
Nafkah dan Hak Asuh, 3 Kesepakatan Meiza Aulia dan Eza Gionino di Sidang Cerai Perdana
-
Haykal Kamil Sebut Pelaku Pemukulan Sopir Zaskia Adya Mecca Salah Pilih Lawan: Kacau!
-
Jelang Sidang Cerai Perdana, Tasya Farasya Galau Berat: Kirain Lagi Lihat Kisah Orang Lain
-
Pernah 'Serang' Prabowo, Hotman Paris Sebut Razman Sudah Pasti Masuk Penjara
-
USG Tunjukkan 4 Janin, Ibu di Indramayu Syok Lahirkan Bayi Kembar 5
-
Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit
-
Kronologi Jimmy Kimmel yang Bikin Disney Murka, Hampir Mengakhiri Kariernya
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas