Suara.com - Setelah sempat melaporkan Artis Tyas Mirasih atas dugaan penculikan, Maryke Harris Pohu perempuan yang merasa hak asuhnya terhadap cucunya, Amandine Cattleya, dirampas oleh sang artis kembali melaporkan perempuan 31 tahun itu ke Polda Metro Jaya, Minggu (20/1/2019).
Perempuan paruh baya itu melaporkan Tyas Mirasih atas dugaan eksploitasi anak yang dilakukan di sosial media. Dalam hal ini artis 31 tahun itu telah mengajak anak di bawah umur bekerja dengan menjadi model endorse.
"Kami mendunga ini satu peristiwa yang berkesinambungan. Dimana kami kemarin sudah melaporkan saudara TM dengan pasal 332 KUHP tentang membawa pergi anak perempuan dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Maryke usai membuat laporan.
Menurut sang pengacara, dia membuat laporan setelah melihat dan mencari tahu dugaan Tyas Mirasih yang ingin mempertahankan Amandine Cattleya untuk tetap diasuhnya.
"Maka ditemukan ada dugaan Amandine ini diekspoilitasi untuk mendapatkan sejumlah uang dengan cara endorsment," sambung Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga lalu mengaku menemukan akun instagram pribadi atas nama Amandine Cattleya yang dianggap belum diizinkan untuk membuat akun sosial tersebut.
"Kita menemukan akun Instagram amandine yang dimana usia pada saat 4 tahun tidak bisa memilki akun instgram. Dan di akun instagram itu tertulis bahwa akun ini dijalankan oelh Tyas Mirasih," sambungnya.
Tyas dilaporkan dengan pelanggaran pasal Undang-Undang Perlindungan anak 76 I UU NO 35 2014.
Baca Juga: Video Tyas Mirasih Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Eksploitasi Anak
"Ancaman pidananya untuk Tyas 10 tahun penjara terkait eksploitasi anaksecara ekomomi," sambung Irsan gusfrianto kuasa hukum Maryke yang lain.
Kasus penculikan yang dituduhkan Maryke pada Tyas Mirasih sudah bergulir sejak tahun 2018.
Keponakan Tyas Mirasih, Amandine ini diketahui sempat diasuh oleh Tyas Mirasih sejak kematian kedua orangtuanya.
Namun kini, Amandine berada dalam pengasuhan sepupunya yang bernama Seali Syah sejak Desember 2017. Diduga perebutan anak ini terjadi karena kedua orangtua Amandine dinilai mempunyai warisan yang banyak.
Berita Terkait
-
Video Tyas Mirasih Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Eksploitasi Anak
-
Tyas Mirasih Geram Dilaporkan Kasus Penculikan
-
Tak Hanya Siti Badriah, 4 Artis Ini Dilamar Pacar di Luar Negeri
-
Selain Vanessa Angel, 6 Artis Ini Pernah Terseret Kasus Prostitusi Online
-
Pernah Jadi Model Videoklip Seventeen, Tyas Mirasih Ikut Berduka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas