Suara.com - Lyra Virna bersama suami, Fadlan Muhammad mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/1/2019) pagi. Kedatangan Lyra dan Fadlan untuk menanyakan laporannya terhadap pemilik ADA Tours and Travel, Lasty Annisa dalam kasus tuduhan penipuan.
Lyra Virna dan Fadlan Muhammad mengaku lelah menunggu kasus tersebut. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 8 Juni 2017 dan Lasty Annisa sudah menjadi tersangka sejak Maret2018.
"Hari ini kami telah bertemu dengan penyidik. Karena perkara ini sudah terlalu lelah. Ada dua laporan dan sudah satu tahun setengan belum juga di P21 kan. Makanya kami cek tadi," kata pengacara Lyra Virna, Insang Nasrudin usai mendatangi Polda Metro Jaya.
Setelah bertemu, Insang mengaku mendapat jawaban positif dari tim penyidik. Menurut penyidik, dalam waktu beberapa hari berkas akan dikirim ke kejaksaan.
"Jadi dua hari ke depan berkas sudah komplet, akan langsung dikirim," jelasnya.
Untuk memastikan laporannya telah dikirim oleh penyidik, kuasa hukum Lyra Virna kembali akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus laporan tersebut.
"Dalam seminggu ini Kami akan mencek lagi apakah penyidik sudah mengirim berkas tersebut atau belum. Kalau belum kami akan datang lagi karena ini menyangkut masalah keadilan. Kami merasa keadilan kami itu dikesampingkan," jelasnya.
Seperti diketahui, perseteruan Lyra Virna dengan Lasty Annisa terjadi setelah Lyra curhat di Instagram, kalau ia merasa tertipu dengan ADA Tour. Meski telah membayar lunas sejumlah uang, Lyra bersama sahabatnya, Kalina Oktorani tak juga diberangkatkan umrah.
Lasty Annisa sebagai pemilik ADA Tour tak terima dengan curhatan Lyra Virna. Ia pun melaporkan Lyra Virna dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Tak teriima, Lyra Virna kemudian melaporkan ADA Tour dengan tuduhan penipuan.
Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Lyra Virna kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi. Namun hakim memutuskan bebas untuk Lyra Virna.
Berita Terkait
-
Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu
-
Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit
-
11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua
-
Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia
-
Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Joe Taslim Tak Pernah Tolak Film Bertema Anak, Alasannya Bikin Haru
-
Syuting Sebulan Penuh, Daffa Wardhana Temukan Ketenangan di Solo
-
Viral Lagi Pendapat Tasya Farasya Soal Suami Poligami: Itu Bisa Jadi Pintu Surga Gue
-
Curhat Pilu Mongol Stres, Uang Rp 53 Miliar Lenyap Dipinjam Cagub Korup dan Takut Ikut Diciduk KPK
-
Pecah! Komeng Ubah Rapat DPD RI Jadi Ajang Stand Up Comedy, Bikin Seisi Ruangan Terpingkal-pingkal
-
Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
-
KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres, Kunto Aji Sentil Menohok: Mbok Ya Dipikir Dulu!
-
Jadi 'Jembatan' di Air Mata di Ujung Sajadah 2, Daffa Wardhana Ungkap Peran Pentingnya
-
Beda 14 Tahun, Cara Cinta Kuya Sebut Nama Sherina Tuai Kecaman
-
Andy F. Noya Ungkap Curhat Terakhir Sophan Sophiaan Sebelum Mundur Jadi Anggota DPR