Suara.com - Sejumlah musisi seperti Glenn Fredly, Armand Maulana, Sandy Pas Band dan lainnya mengadakan pertemuan dengan Anang Hermansyah terkait pembahasan RUU Permusikan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/019) pagi. Salah satu yang dibahas adalah soal Pasal 5 yang memuat banyak larangan bagi musisi dan dianggap berbahaya.
Yang mengejutkan, Pasal 5 masuk ke dalam RUU Permusikan bukan hasil dari pemikiran para pembuat undang-undang. Isi pasal tersebut ternyata hasil copy paste dari sebuah materi, yang entah dari mana sumbernya.
"Nah itu dia. Tadi Anang cukup tertampar dari statement Marcell Siahaan bahwa ini RUU ini diambil dari orang lain (copy paste), dan kemudian redaksinya diubah, itu kan tolol. Ini kan ngurusin orang banyak tapi nggak serius bikinnya," kata Sandy Pas Band yang ditemui usai acara.
Namun menurut Sandy, Anang membuat RUU Permusikan atas dasar Konfresi Musik yang dilakukan di kota Ambon, beberapa waktu lalu.
"Nah, Itu tidak tercetus (di konferensi Musik) jadi Anang cuma bilang bahwa ini ada karena masukan dari teman-teman musisi lainnya juga. Ya dari Ambon waktu itu, diskusi dengan berbagai musisi, tapi nggak tercetus Pasal 5 itu dari siapa," ungkap Sandy.
Sandy menegaskan menolak Pasal 5 dalam RUU Permusikan. Jika sampai disahkan, pasal tersebut akan sangat berbahaya bagi para musisi.
"Musisi berkarya ya harus bebas berkreativitas. Tanggungjawab itu kan kita ke Tuhan aja, karena itu kan anugerah dari yang Tuhan kasih," jelasnya Sandy Pas Band.
"Kalau ada anggota DPR kerjanya tidur doang lalu ada yang bikin lagu tentang itu kan udah nggak bisa dijadiin karena itu adalah sebuah hal negatif karena itu kreatifitas dalam berkarya," sambung Sandi.
Baca Juga: Singgung Anang soal RUU Permusikan, Jason Ranti Unggah Gambar Menggelitik
Seperti diketahui, RUU Permusikan sudah diajukan sejak 2017. Namun isi dari draf RUU Permusikan yang terbaru dianggap cukup mengganggu musisi dan mereka menganggap banyak pasal yang berpotensi menjadi pasal karet.
Pasal yang dikhawatirkan menjadi pasal karet di antaranya adalah Pasal 5 yang isinya larangan bagi para musisi seperti membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.
Selain itu juga ada Pasal 32 di dalam RUU Permusikan yang mewajibkan para musisi untuk mengikuti uji kompetensi.
Berita Terkait
-
Cortis Kenang Pengorbanan dan Luka Demi Mewujudkan Mimpi di Lagu Blue Lips
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Agensi Umumkan Seungmin Stray Kids Absen di Festival Musik Governors Ball
-
Adrian Khalif Rilis '2001x': Lagu Buat Kamu yang Hobi Berantem tapi Enggak Bisa Pisah
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Seskab Teddy Ungkap Biaya Tambahan Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri Ditanggung Pribadi, Publik Heboh
-
Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Diminta Penuhi Syarat Ini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak