Suara.com - Marcell Siahaan Sebut Draft RUU Permusikan Tidak Jelas dan Cacat Hukum
Musisi Marcell Siahaan menanggapi draft RUU Permusikan yang diajukan oleh Komisi X DPR RI baru-baru ini. Kata Marcell, draft RUU Permusikan memiliki tujuan yang tidak jelas dan cacat hukum.
Saat ditanya wartawan mengenai pasal apa saja yang tekesan mengganggu, begini jawaban penyanyi berusia 41 tahun tersebut.
"Saya gak mau liat pasal, karena di UU no. 12 tahun 2011 Tentang pembentukan perundangan (Tata Urutan perundang-undangan) di pasal 5 amA, tujuan (UU) harus jelas, tujuan pembentukan peraturan perundangan harus jelas, kalau tujuan gak jelas, RUU cacat hukum," kata Marcell.
Baginya, draft RUU Permusikan memiliki cakupan yang sangat luas sehingga tidak mungkin dapat terangkum hanya dalam 54 pasal.
Apalagi kata Marcell, draft RUU Permusikan juga dianggap tidak memiliki unsur 'kedayagunaan' dan 'kehasilgunaan' seperti yang diamanatkan UU no. 12 tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang-undangan pasal 5 E.
"Liat RUU permusikan, judul saja luas sekali. Secara logika bisa bilang, gak mungkin 54 pasal, harus lebih komprehensif kayak KUH Perdata, musik itu banyak. Paling gampang, mau lindungi konten, pelaku apa penikmat musik, itu gak jelas. Tujuan gak jelas, berarti gak berdayaguna," tutupnya.
Baca Juga: Ingin Rasakan Sensasi Threesome, Rahmat dan Mirra Paksa Putrinya Bersetubuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123