Suara.com - Bukannya menjadi teladan bagi anaknya, pasangan suami istri bernama Rahmat Taufik (43) dan Mirra (39) malah melakukan perbuatan tak pantas.
Pasutri tersebut tega melakukan tindak percabulan terhadap anak gadisnya berinisial KN (17) di kediaman mereka, Jalan Tan Malaka, Pancoran, Jakarta Selatan.
Perbuatan tak senonoh tersebut terjadi sejak bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019. Korban tak hanya sekali mengalami perlakuan tersebut. Lebih dari dua kali dirinya harus menjadi korban kebiadaban Rahmat dan Mirra.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menerangkan, korban merupakan anak kandung dari tersangka Mirra. Mirra telah bercerai dengan ayah korban sejak 8 tahun silam.
"Jadi, korban ini anak kandung dari si Mirra ini, Mirra ini cerai sama ayah kandung korban, SI 8 tahun lalu. Dia menikah lagi dengan Rahmat ini sudah tiga tahunan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).
Andi menjelaskan, Rahmat rupanya ingin merasakan sensasi hubungan seksual lebih dari dua orang alias threesome.
Sontak Pikiran Mirra langsung tertuju pada sang anak untuk memuaskan nafsu Rahmat. Maka Mirra dan Rahmat memaksa KN untuk berhubungan intim bertiga.
Karena tak tahan menjadi objek kekerasan seksual, korban akhirnya membeberkan perbuatan tersebut pada SI, ayah kandungnya.
Kemudian SI melaporkan hal tersebut pada polisi. Hasilnya, pasutri tersebut berhasil diringkus pada tanggal 30 Januari 2019.
Baca Juga: Surveli LSI: Prabowo Lebih Dilirik Kaum Terpelajar Ketimbang Jokowi
Akibat perbuatannya, pelaku Rahmat yang berprofesi sebagai satpam dan Mirra yang sebagai ibu rumah tangga itu dijerat pasal 76 huruf D juncto pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami bersama UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga melakukan bimbingan konseling pada anak untuk memulihkan psikologisnya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya