Suara.com - Bukannya menjadi teladan bagi anaknya, pasangan suami istri bernama Rahmat Taufik (43) dan Mirra (39) malah melakukan perbuatan tak pantas.
Pasutri tersebut tega melakukan tindak percabulan terhadap anak gadisnya berinisial KN (17) di kediaman mereka, Jalan Tan Malaka, Pancoran, Jakarta Selatan.
Perbuatan tak senonoh tersebut terjadi sejak bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019. Korban tak hanya sekali mengalami perlakuan tersebut. Lebih dari dua kali dirinya harus menjadi korban kebiadaban Rahmat dan Mirra.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya menerangkan, korban merupakan anak kandung dari tersangka Mirra. Mirra telah bercerai dengan ayah korban sejak 8 tahun silam.
"Jadi, korban ini anak kandung dari si Mirra ini, Mirra ini cerai sama ayah kandung korban, SI 8 tahun lalu. Dia menikah lagi dengan Rahmat ini sudah tiga tahunan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).
Andi menjelaskan, Rahmat rupanya ingin merasakan sensasi hubungan seksual lebih dari dua orang alias threesome.
Sontak Pikiran Mirra langsung tertuju pada sang anak untuk memuaskan nafsu Rahmat. Maka Mirra dan Rahmat memaksa KN untuk berhubungan intim bertiga.
Karena tak tahan menjadi objek kekerasan seksual, korban akhirnya membeberkan perbuatan tersebut pada SI, ayah kandungnya.
Kemudian SI melaporkan hal tersebut pada polisi. Hasilnya, pasutri tersebut berhasil diringkus pada tanggal 30 Januari 2019.
Baca Juga: Surveli LSI: Prabowo Lebih Dilirik Kaum Terpelajar Ketimbang Jokowi
Akibat perbuatannya, pelaku Rahmat yang berprofesi sebagai satpam dan Mirra yang sebagai ibu rumah tangga itu dijerat pasal 76 huruf D juncto pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami bersama UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga melakukan bimbingan konseling pada anak untuk memulihkan psikologisnya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend