Suara.com - Ridho Rhoma kembali akan dipenjara dalam kasus narkotika. Hal itu terjadi lantaran kasasi yang diajukan jaksa dikabulkan Mahkamah Agung.
Dari keputusan Mahkamah Agung, Ridho Rhoma harus dihukum selama 1,5 tahun. Dengan begitu, putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu harus menjalankan sisa masa hukumannya di penjara.
Kabar itu disampaikan langsung oleh jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan.
Namun anehnya, atas keputusan tersebut keluarga tidak ada yang diberi tahu. Hal itu disampaikan pengacara Ridho Rhoma, Achmad Cholidin.
"Belum (ada surat kepada keluarga), kan seharusnya kita (keluarga) yang lebih tahu kalau urusan hukum," kata Achmad Solihin kepada wartawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Achmad Cholidin pun mengaku heran, mengapa dari pihak MA justru lebih dulu membocorkan kabar Ridho Rhoma ditangkap lagi kepada wartawan.
"Ini saya baru cek ke pak Andi Samsan. Soalnya di website Mahkamah Agung juga belum ada, tapi kok pak Andi Samsan sudah rilis," kata Achmad Cholidin heran.
Sebelumnya, Rhoma Irama juga mengaku tak tahu mengenai keputusan MA, yang menyatakan putranya harus kembali menjalani hukuman penjara. Bagi pelantun "Begadang" itu, kepusutan tersebut cukup aneh.
"Saya belum tahu. Merasa aneh saja," kata Rhoma Irama.
Baca Juga: Ridho Rhoma Harus Balik ke Penjara, Rhoma Irama : Aneh!
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram.
Bintang film Dawai 2 Asmara itu kemudian divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukumannya dijalani dengan menjalankan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Berita Terkait
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV
-
Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris