Suara.com - Asisten Ivan Gunawan, Andre Jordan Alatas, yang ditangkap polisi karena narkoba meninggal dunia pada hari ini, Rabu (27/3/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Andre menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah dirawat sepekan karena demam.
"Meninggal sore tadi jam 16.05," kata Argo hari ini.
Lebih lanjut kata Argo, jenazah Andre sampai sekarang masih berada di RS Polri.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Andre Jordan Alatas disampaikan langsung oleh Ivan Gunawan melalui Instagram Story.
"Semakin berasa bahwa hidup itu bener-bener cepet banget. Nggak nyangka @ajalatas begitu cepet ninggalin kita," tulis Ivan Gunawan.
Selain di Insta Stories, Ivan juga memposting di Instagram. Igun-begitu sapaan karibnya-unggah fotonya bersama Andre.
"Im gonna miss u @ajalatas. Take care in heaven sayang," tulis Ivan.
Andre Jordan Alatas sebelumnya sempat bikin heboh publik pada 14 Januari 2019. Dia ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Asisten Ivan Gunawan Diopname Seminggu
Ivan Gunawan langsung merespons dengan memecat Andre. Desainer bertubuh subur itu juga sempat menjalani tes urine di Polres Jakarta Barat dan hasilnya dinyatakan negatif.
Berita Terkait
-
Dirancang Ivan Gunawan, Segini Harga Baju Pengantin Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Curahan Hati Rossa usai Difitnah Oplas Gagal: Emang Aku Sejelek Itu ya?
-
Gosip Cerai Fairuz A. Rafiq Dibantah, Candaan Ivan Gunawan Malah Bikin Salah Paham
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart