Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma belum mau menyerahkan diri pada hari ini, Senin (15/4/2019) terkait putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun penjara.
"Jadi hari ini Ridho belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Karena secara hukum eksekusi itu bisa dilaksanakan apabila Ridho sudah menerima salinan ketikan atau salinan resmi yang lengkap," kata ayah Ridho, Rhoma Irama ditemui di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
"Jadi secara undang-undang Ridho harus nerima itu dulu (salinan putusan MA), pengacaranya nerima itu dulu baru eksekusi ini dapat dilaksanakan," ujarnya lagi.
Rhoma memastikan sang putra bukan menghindar dari proses hukum. Justru kata dia, pihaknya malah mengikuti perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ridho Rhoma ditangkap unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram. Bintang film Dawai 2 Asmara itu kemudian divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukumannya dijalani dengan menjalankan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Jaksa kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, tapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Belum menyerah, jaksa ajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Dalam putusannya, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Baca Juga: Rhoma Irama : Ridho Rhoma Sudah Sembuh, Sekarang Mau Dihancurkan Lagi?
Berita Terkait
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Sikapi Konflik Iran-AS, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Permainan dan Senda Gurau
-
Mengejutkan! Rhoma Irama Gandeng Wika Salim di Panggung Ramadan, Ada Syarat Khusus dari Raja Dangdut
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka