Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma belum mau menyerahkan diri pada hari ini, Senin (15/4/2019) terkait putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun penjara.
"Jadi hari ini Ridho belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Karena secara hukum eksekusi itu bisa dilaksanakan apabila Ridho sudah menerima salinan ketikan atau salinan resmi yang lengkap," kata ayah Ridho, Rhoma Irama ditemui di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
"Jadi secara undang-undang Ridho harus nerima itu dulu (salinan putusan MA), pengacaranya nerima itu dulu baru eksekusi ini dapat dilaksanakan," ujarnya lagi.
Rhoma memastikan sang putra bukan menghindar dari proses hukum. Justru kata dia, pihaknya malah mengikuti perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ridho Rhoma ditangkap unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram. Bintang film Dawai 2 Asmara itu kemudian divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukumannya dijalani dengan menjalankan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Jaksa kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, tapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Belum menyerah, jaksa ajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Dalam putusannya, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Baca Juga: Rhoma Irama : Ridho Rhoma Sudah Sembuh, Sekarang Mau Dihancurkan Lagi?
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Ikut Geram Pesantren Dituding Feodal Hingga Perbudak Santri: Itu Akhlakul Karimah!
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
Judi hingga Begadang Versi Maliq & D'Essentials, Rhoma Irama: Lagu Gue Diacak-acak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Abimana Aryasatya Kritik Industri Sinema: Keserakahan Membunuh Film Indonesia
-
Harris J Buka Konser Maher Zain di Istora: Aku Cinta Indonesia!
-
Kenny Austin Tak Batasi Karier Amanda Manopo Usai Nikah
-
Nasib Akhir Sertifikat Rumah Orang Tua Komika Musdalifah Basri yang Digadai Paman
-
Di Balik Kisah Malin Kundang, Joko Anwar Curiga Ada Kebenaran yang Disembunyikan
-
Sosok Ketiga: Lintrik Nyaris Ditonton 300 Ribu Orang, Film Pangku Kalah Jauh?
-
Saking Bencinya, Lee Kwang Soo Ngaku Ingin Ludahi Naskah The Manipulated
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
7 Karakter Marvel Cinematic Universe Paling Aneh yang Pernah Ada, Nomor 4 Bikin Kaget!
-
Konser The Boyz Bikin Susah Move On, Para Member Lancar Ngomong Bahasa Indonesia: Sayang-sayangku!