Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma belum mau menyerahkan diri pada hari ini, Senin (15/4/2019) terkait putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun penjara.
"Jadi hari ini Ridho belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Karena secara hukum eksekusi itu bisa dilaksanakan apabila Ridho sudah menerima salinan ketikan atau salinan resmi yang lengkap," kata ayah Ridho, Rhoma Irama ditemui di kediamannya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
"Jadi secara undang-undang Ridho harus nerima itu dulu (salinan putusan MA), pengacaranya nerima itu dulu baru eksekusi ini dapat dilaksanakan," ujarnya lagi.
Rhoma memastikan sang putra bukan menghindar dari proses hukum. Justru kata dia, pihaknya malah mengikuti perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ridho Rhoma ditangkap unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram. Bintang film Dawai 2 Asmara itu kemudian divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukumannya dijalani dengan menjalankan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Jaksa kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, tapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Belum menyerah, jaksa ajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Dalam putusannya, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Baca Juga: Rhoma Irama : Ridho Rhoma Sudah Sembuh, Sekarang Mau Dihancurkan Lagi?
Berita Terkait
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV
-
Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris