Suara.com - Kriss Hatta menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Kriss langsung mau menyampaikan keberatan di muka sidang.
"Boleh saya sampaikan sesuatu Bu? Berkaitan dengan dakwaan," kata Kriss Hatta di ruang sidang.
Permintaan Kriss ditolak majelis hakim. Hakim minta agar keberatan terdakwa disampaikan dalam eksepsi pada sidang selanjutnya.
"Iya nanti dituangkan sanggahan dalam eksepsi saja. Nanti saudara juga dapat menyampaikan eksepsi," kata hakim.
Sementara sidang dilanjutkan pada 29 April mendatang. Agendanya pembacaan eksepsi dari pihak Kriss Hatta.
Kriss Hatta menjadi terdakwa untuk kasus pemalsuan dokumen pernikahan atas laporan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya.
Tak terima disebut menikah dengan Kriss, Hilda kemudian menuding presenter Uang Kaget itu telah memalsukan dokumen terkait pernyataannya tersebut.
Baca Juga: Kriss Hatta dan Pengacara Saling Lempar Ditanya soal Video Masturbasi
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Fakta Menarik Katedral Funchal, Lokasi Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina
-
4 Potret Dewi Perssik Dampingi Gabriel Felice, Sang Anak Resmi Jadi Taruna TNI
-
Mertua Ngeri Kali: Menikmati Kelucuan dan Improvisasi Bunda Corla dalam Debutnya di Film
-
Di Balik Kehangatan Danau Toba: Akting Memukau Astrid Tiar dan Sarah Sechan di Wasiat Warisan
-
Marshanda Bagikan Kabar Duka, sang Ayah Meninggal Dunia
-
To Catch a Killer Malam Ini: Kembalinya Shailene Woodley dalam Thriller Kriminal yang Mencekam
-
Raisa Kenang Sosok Ibu yang 'Bawel' Tapi Hangat: Kepergiannya Sangat Indah
-
5 Film dan Series Bollywood Tayang Desember 2025, Ada Film Terakhir Dharmendra
-
Raisa Antar Ibu ke Peristirahatan Terakhir, Hamish Daud Ikut Hadir Beri Penghormatan Terakhir
-
Fakta Terbaru Kecelakaan Gary Iskak: Motor RX King vs Pohon, Polisi Ungkap Detail Ini