Suara.com - Kriss Hatta menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Kriss langsung mau menyampaikan keberatan di muka sidang.
"Boleh saya sampaikan sesuatu Bu? Berkaitan dengan dakwaan," kata Kriss Hatta di ruang sidang.
Permintaan Kriss ditolak majelis hakim. Hakim minta agar keberatan terdakwa disampaikan dalam eksepsi pada sidang selanjutnya.
"Iya nanti dituangkan sanggahan dalam eksepsi saja. Nanti saudara juga dapat menyampaikan eksepsi," kata hakim.
Sementara sidang dilanjutkan pada 29 April mendatang. Agendanya pembacaan eksepsi dari pihak Kriss Hatta.
Kriss Hatta menjadi terdakwa untuk kasus pemalsuan dokumen pernikahan atas laporan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya.
Tak terima disebut menikah dengan Kriss, Hilda kemudian menuding presenter Uang Kaget itu telah memalsukan dokumen terkait pernyataannya tersebut.
Baca Juga: Kriss Hatta dan Pengacara Saling Lempar Ditanya soal Video Masturbasi
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sukses Besar Tahun Lalu, Konser Tribute to Glee Kembali Digelar dengan Skala Lebih Megah
-
Live-Action Tangled Resmi Digarap, Scarlett Johansson Jadi Kandidat Pemeran Gothel
-
4 Drakor Populer Jung So Min Tentang Rumah, Terbaru Ada Would You Marry Me?
-
Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, Yakin Menikah Gara-gara Momen Spesial
-
Francia Raisa Jawab Misteri Ketidakhadirannya di Pernikahan Selena Gomez
-
Sinopsis Film 'Sosok Ketiga: Lintrik', Pelakor Gunakan Ilmu Mistis Dapatkan Suami Adinda Thomas
-
Bikin Orang Keheranan, Video Viral Avanza Isi Pertalite Tembus Rp800 Ribu
-
11 Film Indonesia Terbaru Netflix Oktober 2025, Ada Gowok: Kamasutra Jawa
-
Lady Bloodfight: Pertarungan Wanita Tanpa Ampun di Dunia Bawah Hong Kong, Malam Ini di Trans TV
-
Ayu Ting Ting Tak Bawa Uang Saat Makan Bareng Teman, Ivan Gunawan Kirim Rp 10 Juta