Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengerucutkan akun Instagram yang dilaporkan artis Ussy Sulistiawaty dari 10 menjadi tiga.
Menurut Ussy, ketiga akun tersebut diduga kuat melakukan pencemaran nama baik terhadap putrinya lewat media sosial.
"Dari tiga akun ini polisi sudah memproses, melakukan pemeriksaan," kata Ussy di Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (9/5/2019).
Karenanya, Ussy pada hari ini, diminta penyidik untuk membawa bukti-bukti tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan ketiga akun Instagram tersebut. Dari situ, polisi bisa memanggil si pemilik akun Instagram.
"Biar nanti dari tiga akun ini akan diproses lebih lanjut dan bisa dilimpahkan ke tahap berikutnya," katanya.
Adapun barang bukti yang dibawa Ussy berupa beberapa lembar capture unggahan Instagram bersangkutan.
Sebelum ini, polisi ternyata sudah memerika anak Ussy, A, yang jadi korban penghinaan di media sosial. Suaminya, Andhika Pratama juga sempat diperiksa.
"Kemudian beberapa orang yang tidak kenal sama aku yang memang melihat (unggahan berisi penghinaan), membaca kejadian itu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," ujarnya.
Seperti diketahui Ussy Sulistiwati melaporkan sejumlah akun Instagram yang diduga telah menghina, melecehkan, dan merendahkan martabat putri sulungnya, A, pada 11 Desember 2018. Laporan itu dicatat dengan nomor LP/6787/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Atas laporan tersebut terlapor diancam dengan Pasal 27 (3) JO Pasal 45 (3) UU RI. NO 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Baca Juga: Dibilang Terlalu Hemat, Intip Koleksi Barang Mewah Anak Sandra Dewi
Berita Terkait
-
Film Religi atau Drama Air Mata? Membaca Ulang Kehormatan di Balik Kerudung
-
Diminta Ikut Demo Turunkan Prabowo, Ussy Sulistiawaty Bilang Begini
-
Ussy Sulistiawaty Ungkit Utang 15 Tahun Lalu Tak Kunjung Dibayar, Sindir Siapa?
-
Totalitas Tanpa Batas, Aksi Olla Ramlan Joget Dangdut Bareng Geng Cendol Jadi Sorotan
-
Ketiban Botol Minuman Besi, Kaki Ussy Sulistiawaty Alami Radang Hingga Bengkak
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan