Suara.com - Terdakwa kasus penyelundupan kokain artis Steve Emmanuel dipastikan akan menjalani pemeriksaan assessment pada Selasa (21/5/2019) mendatang. Dia membawa sendiri dokter ke Rutan Salemba.
"Dokter yang memang memiliki spesifikasi terhadap ketergantungan obat itu akan datang ke Rutan Salemba Selasa nanti," kata kuasa hukum, Steve Emmanuel, Firman Chandra usai sidang,di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Pemeriksaan itu, kata Firman, untuk membuktikan jika Steve Emmanuel adalah pengguna narkoba, bukan pengedar. Waktu pemeriksaan diprediksi bisa sampai satu jam.
Hasil assessment nantinya bakal digunakan Steve sebagai syarat mengajukan rehabilitasi kepada majelis hakim. Firman juga bilang, bisa jadi dokter yang memeriksa Steve dijadikan saksi di persidangan.
"Nah hasilnya nanti akan datang dalam bentuk surat rekomendasi," ujar Firman.
Mendatangkan dokter ke Rutan Salemba merupakan upaya terakhir setelah permohonan untuk jalani assessment ditolak majelis hakim. Kata Firman, majelis hakim selalu punya pertimbangan untuk menolaknya.
"Kami sudah ajukan assessment cuma hakim masih bilang masih ada pertimbangan lah. Tapi inikan lewat pemerintah, kita bisa ajukan lewat swasta. Kita juga meminta ahli, nanti ahli menggunakan salah satu lembaga rehabilitasi untuk merehab si terdakwa," kata Jaswin Damanik, kuasa hukum Steve yang lain.
Sebelumnya jaksa mendakwa Steve Emmanuel melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut dipakai untuk menjerat pengedar narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
-
Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya
-
Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak
-
Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?