Suara.com - Kriss Hatta turut menanggapi kehadiran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama Vita. Pasalnya saksi yang dihadirkan JPU justru meringankannya dalam kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan.
Dalam persidangan, Vita mengungkap kalau justru Hilda Vitria yang meminta untuk dinikahi Kriss Hatta. Dengan begitu, pernyataan juga menepis pengakuan Hilda sebelumnya yang mengaku terpaksa menikah dengan Kriss.
"Tadi ada kesaksian dari JPU yang meringankan terdakwa ya tadi, ada teman atau sahabat berdualah yang mengetahui proses ijab kabul dan sebagainnya," kata Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Lalu, ada juga saksi yang mengetahui bersama di kawasan Cibubur selama dua tahun yang mau saya bongkar tadi itu adalah saksi mengetahui pernikahan saya sama Hilda," sambung Kriss Hatta.
Lebih lanjut, dengan adanya kesaksian tersebut, Kriss Hatta meyakini apabilanya dirinya dapat bebas dari hukuman yang menjeratnya. "Sangat yakin (menang), ingat ya saya ingin bebas dari hukuman ini," ujar Kriss Hatta.
Sementara itu, untuk di sidang pada hari ini, Kriss Hatta mengaku sangat puas. Apalagi melihat saksi-saksi yang dihadirkan, seolah membeberkan fakta tentang pernikahannya.
"Sangat puas (sidang hari ini), saya merasa nggak ada beban," tutur Kriss Hatta.
Sebagaimana diketahui, Vita menjadi saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang atas dugaan pemalsuan akta data nikah yang menyeret nama Kriss Hatta. Tak sendiri, Vita bersaksi dengan seorang pria bernama Dian Permana.
Baca Juga: Usai Nikah, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Bikin Pesta Kecil-kecilan
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Lebih dari Sekadar Isu Lingkungan, Sandy Canester Ajak Pendengar Berefleksi Lewat Single Pohon
-
Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan
-
Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga
-
Bukan Sekadar Kuliner, RM Padang Payakumbuah Rilis Video Klip Bareng Davina Karamoy dan Laleilmanino
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
5 Film dan Series Tayang di Prime Video Maret 2026, Siren's Kiss Sampai Young Sherlock