Suara.com - Kriss Hatta turut menanggapi kehadiran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama Vita. Pasalnya saksi yang dihadirkan JPU justru meringankannya dalam kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan.
Dalam persidangan, Vita mengungkap kalau justru Hilda Vitria yang meminta untuk dinikahi Kriss Hatta. Dengan begitu, pernyataan juga menepis pengakuan Hilda sebelumnya yang mengaku terpaksa menikah dengan Kriss.
"Tadi ada kesaksian dari JPU yang meringankan terdakwa ya tadi, ada teman atau sahabat berdualah yang mengetahui proses ijab kabul dan sebagainnya," kata Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Lalu, ada juga saksi yang mengetahui bersama di kawasan Cibubur selama dua tahun yang mau saya bongkar tadi itu adalah saksi mengetahui pernikahan saya sama Hilda," sambung Kriss Hatta.
Lebih lanjut, dengan adanya kesaksian tersebut, Kriss Hatta meyakini apabilanya dirinya dapat bebas dari hukuman yang menjeratnya. "Sangat yakin (menang), ingat ya saya ingin bebas dari hukuman ini," ujar Kriss Hatta.
Sementara itu, untuk di sidang pada hari ini, Kriss Hatta mengaku sangat puas. Apalagi melihat saksi-saksi yang dihadirkan, seolah membeberkan fakta tentang pernikahannya.
"Sangat puas (sidang hari ini), saya merasa nggak ada beban," tutur Kriss Hatta.
Sebagaimana diketahui, Vita menjadi saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang atas dugaan pemalsuan akta data nikah yang menyeret nama Kriss Hatta. Tak sendiri, Vita bersaksi dengan seorang pria bernama Dian Permana.
Baca Juga: Usai Nikah, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Bikin Pesta Kecil-kecilan
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL