Suara.com - Kriss Hatta turut menanggapi kehadiran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama Vita. Pasalnya saksi yang dihadirkan JPU justru meringankannya dalam kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan.
Dalam persidangan, Vita mengungkap kalau justru Hilda Vitria yang meminta untuk dinikahi Kriss Hatta. Dengan begitu, pernyataan juga menepis pengakuan Hilda sebelumnya yang mengaku terpaksa menikah dengan Kriss.
"Tadi ada kesaksian dari JPU yang meringankan terdakwa ya tadi, ada teman atau sahabat berdualah yang mengetahui proses ijab kabul dan sebagainnya," kata Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Lalu, ada juga saksi yang mengetahui bersama di kawasan Cibubur selama dua tahun yang mau saya bongkar tadi itu adalah saksi mengetahui pernikahan saya sama Hilda," sambung Kriss Hatta.
Lebih lanjut, dengan adanya kesaksian tersebut, Kriss Hatta meyakini apabilanya dirinya dapat bebas dari hukuman yang menjeratnya. "Sangat yakin (menang), ingat ya saya ingin bebas dari hukuman ini," ujar Kriss Hatta.
Sementara itu, untuk di sidang pada hari ini, Kriss Hatta mengaku sangat puas. Apalagi melihat saksi-saksi yang dihadirkan, seolah membeberkan fakta tentang pernikahannya.
"Sangat puas (sidang hari ini), saya merasa nggak ada beban," tutur Kriss Hatta.
Sebagaimana diketahui, Vita menjadi saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang atas dugaan pemalsuan akta data nikah yang menyeret nama Kriss Hatta. Tak sendiri, Vita bersaksi dengan seorang pria bernama Dian Permana.
Baca Juga: Usai Nikah, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Bikin Pesta Kecil-kecilan
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga