Suara.com - Kriss Hatta rupanya bisa bernapas lega lantaran saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru meringankannya. Di lain hal, Kriss Hatta juga kembali membongkar fakta lain terkait tuduhan dokumen palsu yang menyeretnya ke dalam bui.
Kepada para awak media, Kriss Hatta malah menyebut apabila Hilda Vitria sempat bertengkar dengan ketua RT lantaran tudingan miring soal kebersamaan. Terang saja Hilda langsung menunjukan buku nikah.
Praktis, Kriss Hatta justru membongkar bila adanya pernikahan antara dirinya dan Hilda Vitria. Serta tudingan pemalsuan dokumen pernikahan juga dibantah oleh Kriss Hatta.
"Selama dua tahun yang mau saya bongkar tadi itu adalah saksi mengetahui pernikahan saya sama Hilda. Dan tinggal bersama itu karena atas dasar adanya buku nikah," kata Kriss Hatta, usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
"Dikarenakan Hilda pernah berantem dengan ketua RT setempat, kami sempat dikiranya tinggal bersama tanpa adanya ikatan perkawinan. Dan inisiatif Hilda itu mengambil buku nikah di dalam kamar lalu ditunjukan ke Pak RT. Itu fakta persidangan yang tadi yang bisa diungkap, lalu dari saksi kita adalah mempelajari ijab kabul dan kalimat syahadat," sambungnya.
Meski demikian, dengan adanya fakta-fakta baru yang terbongkar lewat saksi dari JPU, presenter "Uang Kaget" ini meyakini jika dirinya dapat bebas dari tuntutan hukuman. Belum lagi Kriss Hatta juga tampak puas dengan sidang yang digelar pada hari ini.
"Sangat yakin (menang), ingat ya saya ingin bebas dari hukuman ini. Sangat puas (sidang hari ini), saya merasa nggak ada beban," tutur Kriss Hatta.
Baca Juga: Usai Nikah, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Bikin Pesta Kecil-kecilan
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game
-
Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?